Showing posts with label Kliping. Show all posts
Showing posts with label Kliping. Show all posts

Thursday, August 5, 2010

Petualangan Para Desertir di Borneo

Judul   :  Desersi: Menembus Rimba Raya Kalimantan
Judul Asli  :  Borneo van Zuid naar Noord
Penulis  :  M.T.H. Perelaer
Penerjemah : Helius Sjamsuddin
Penerbit :  Kepustakaan Populer Gramedia, 2006
Tebal  : xiv + 286 halaman

Desersi. Istilah dalam dunia militer yang berarti lari meninggalkan dinas ketentaraan atau membelot kepada musuh dalam pertempuran. Sedangkan orang yang melakukannya disebut desertir. Memang itu tindakan pengecut tapi bukan tanpa alasan mereka desersi.

Banyak kisah mengenai para desertir ini. Meskipun mereka dibayangi hukuman berat, tapi toh mereka tetap melakukannya. Hal yang lumrah bila desersi terjadi dalam pasukan legiun asing karena mereka dibayar. Semakin besar bayarannya, semakin loyallah mereka. Jadi jangan tanya soal nasionalisme mereka di sini. Namun, bila terjadi dalam pasukan reguler, itu yang harus dipertanyakan.

Desersi terjadi sepanjang masa seperti kisah “fiksi” novel Desersi: Menembus Rimba Raya Kalimantan ini yang berlatarbelakang akhir tahun 1800-an dan Perang Banjarmasin. Novel yang disebut sebagai etnografis roman ini ditulis oleh M.T.H. Perelaer yang juga menulis Baboe Dalima, sebuah opiumroman. Latar belakang M.T.H. Perelaer di dinas ketentaraan memudahkannya menggambarkan serba-serbi kehidupan dunia tangsi ini.

Adalah empat serdadu bayaran Belanda yang desersi dari benteng Kuala Kapuas (sekarang Kalimantan Tengah) dan berpetualang menembus rimba raya pedalaman Kalimantan dari selatan (Kuala Kapuas) ke utara (Sarawak). Keempat serdadu bayaran itu adalah Schlickeisen dan Wienersdorf orang Swiss, La Cueille, orang Belgia dan Yohannes, keturunan Hindia kelahiran Padang (hal.2).

Alasan mereka desersi pun dituturkan jelas karena merasa ditipu mentah-mentah oleh petugas rekrutmen tentara Belanda. Ketika mereka merasa sebagai korban penipuan licik, maka kontrak yang ada dianggap tak lagi mengikat (hal.4). Petualangan selama 70  hari para desertir pun dimulai.

Pengejaran para desertir dipimpin oleh seorang kolonel, komandan benteng Kuala Kapuas yang meminta bantuan Temenggung Nikodemus Jaya Negara. Upaya pengejaran dan petualangan para desertir menembus rimba raya Kalimantan yang dibantu penduduk pribumi pimpinan Harimau Bukit ini digambarkan Paralaer dengan penuh daya pikat.

Misalnya cara menghindari serangan nyamuk-nyamuk hutan ganas di daerah berawa Kalimantan Selatan. Berbagai cara telah dipakai (salah satunya dengan membuat api besar) tapi hasilnya sia-sia. Hingga akhirnya dicoba “jaket nyamuk”. “jaket nyamuk” maksudnya mabuk berat. Pada saat mabuk berat itulah, orang menjadi kebal terhadap dengungan dan sengatan nyamuk. Inilah cikal-bakal kecanduan minum di kalangan serdadu kala itu (hal.36). Perihal nyamuk ini semakin menarik dengan diceritakannya legenda nyamuk yang menurut cerita, nyamuk-nyamuk itu merupakan hadiah perkawinan untuk putra Sultan Kuning, Jata atau Buaya – Raja Batang Murung dengan putri Anding Maling Guna, Raja Buaya Sungai Kapuas (hal.76).

Sementar itu orang Dayak percaya bahwa berburu buaya adalah hal tabu. Alasannya, Jata, saudara Mahatara, dewa orang Dayak adalah bapak semua buaya. Sehingga walaupun dibayar banyak, orang Dayak tak mau membunuh binatang ini kecuali karena balas dendam akibat teman atau keluarganya ditelan (hal.53).  Para desertir ini lah yang akhirnya memburu dan menghabisi buaya.

Untuk memudahkan pelarian, para desertir ini menyamar menjadi penduduk pribumi dengan jalan melumuri tubuh mereka dengan semacam tumbuh-tumbuhan dan mengenakan ewah, cawat dari kulit kayu yang dililitkan di pinggang dan ikat kepala. Sialnya, salah satu dari mereka yaitu La Cueille karena tak mampu menyembunyikan ciri fisiknya terpaksa menjadi orang Arab lengkap dengan tasbih serta ucapan beberapa kata Arab yang harus dihapalnya (hal.40). Penyamaran mereka cukup berhasil hingga mampu ‘memperdaya’ gadis asli Dayak yang akhirnya diperistri oleh salah seorang desertir yaitu Wienersdorf.

Antropometris ala Eropa juga muncul dalam novel ini. Di situ disebutkan ciri kaki orang Dayak yang bengkok. Penyebabnya adalah kebiasaan posisi mereka yang terpaksa dilakukan ketika mereka duduk bersampan. Karena berkaki bengkok itulah jika mereka berjalan seperti sempoyongan. Maka penduduk asli Kalimantan diberi nama Dayak. Dayak merupakan singkatan dari dadayak yang berarti berjalan sempoyongan (hal.41)

Desersi tentu bukan berpiknik sehingga bekal makanan yang dibawa sangat terbatas. Namun, itu bukan masalah para desertir diperkenalkan kuliner hutan yang ‘lezat’. Mulai dari rusa, celeng, tambilok (ulat putih), lindung, kujang (semacam umbi-umbian) hingga sop daging kera (hal.212).

Dalam novel ini juga diceritakan asal usul nama Kalimantan melalui tokoh Yohannes. Kalimantan adalah sebutan penduduk pribumi untuk “Borneo”, dan sebutan ini diucapkan oleh orang Eropa yang berasal dari kata “Brunai”, mengacu pada sebagian kecil wilayah pulau itu di pantai baratlaut. Ada lagi usulan asal-usul istilah “Kalimantan” yang berasal dari  “Kalimantawa”. Yaitu sebutan orang Dayak untuk buah durian dan pulau Kalimantan dianggap mirip durian. Usulan ini ditampik karena “Kalimantan” lebih dekat dengan kata “Kaliintan” (hal.76).

Para desertir mengenal istilah “jaga kepalamu!” yang berarti selalu waspada dari para pengayau yang mengincar kepala orang asing (hal.37) . Tengkorak ini sangat berharga karena dapat dijadikan bukti keberanian, barang dagangan serta hadiah perkawinan. Awalnya memang sebagai hadiah perkawinan, sebagai bukti keberanian dan kesanggupan pengantin laki-laki yang kelak harus melindungi istri dan anak-anaknya. Namun, lambat laun adat ini merosot. Tengkorak menjadi barang mewah dan barang dagangan gelap (hal 83)

Kritik Paralaer terhadap pemerintah kolonial pun muncul dalam novel ini. Diawali dengan menjelaskan alasan mengapa penduduk pribuminya tak giat bekerja. Ia menulis: “Negeri ini terlalu kaya, ia menghasilkan kekayaan tanpa perlu bekerja. Orang hanya cukup membungkuk untuk memungut hasilnya. Ini membuat mereka malas; dan kemalasan, kamu tahu, adalah akar semua kejahatan.”. Ia lalu melanjutkan: “Selama bertahun-tahun Kalimantan dijajah Belanda, dan dengan hati penuh dengki Belanda mencoba menjauhkan bangsa-bangsa lain yang mendekati pulau ini; mereka tidak berbuat apapun untuk mendorong penduduknya untuk giat bekerja.” (hal.104)

Para desertir itu juga sempat menemukan batu bara (hal.126), berburu emas dan bijih besi (hal.190), menyaksikan sistem pengadilan adat setempat yang menggunakan damar panas dalam menentukan siapa yang bersalah. Hal itu menunjukkan bahwa sebenarnya masyarakat Dayak sudah sadar hukum sejak lama (hal.176). Selain itu para desertir berkesempatan melakukan barter dengan orang-orang Ot yang tak menolak jika menikmati daging manusia tanpa lombok dan garam (hal.263). Orang-orang Ot ini rupanya dikenal memiliki ekor (262). Masalah “ekor” ini kelak terbantahkan. Hal itu dijelaskan oleh salah seorang nara sumber Dr. Yekti Maunati dalam disertasinya Contesting Dayak Identity (2001) yang telah diterjemahkan dalam Identitas Dayak, Komodifikasi dan Politik Kebudayaan (2004). Sebenarnya ekor tersebut adalah bagian dari cawat kulit kayu yang digunakan oleh kaum laki-laki Dayak.

Uraian detil Perelaer tentang adat istiadat Dayak ditunjang karena semasa bertugas sebagai tentara ia pernah diangkat menjadi Civiel Gezaghebber (pejabat sipil) di Groote en Kleine Dajak (sekarang Kalimantan Tengah). Pengetahuan yang luas itu juga dituangkannya dalam Etnograpische Beschrijving der Dajaks (1870). Sebagai narasumber utama, ia mendapat limpahan data dari sahabatnya, Temenggung Nikodemus Jaya Negara yang ditampilkan dalam novel ini. Ia juga pernah menjadi komandan benteng Kuala Kapuas dengan pangkat letnan satu. Di tempat ini ia bertugas dari 1860-1864. Bisa jadi tokoh kolonel merupakan personifikasi dirinya. Setelah berdinas di berbagai tempat termasuk ikut perang Aceh, Perelaer pensiun pada 1879 dengan pangkat mayor. Ia meninggal pada 1901 di Den Haag.

Novel ini dilengkapi juga dengan daftar istilah bahasa Dayak dan pengantar dari penerjemah yang memudahkan kita memahami isi novel ini. Secara keseluruhan, buku ini cukup menarik bagi pecinta kisah-kisah petualangan ala Karl May. Sesekali pandangan kulit putih dibenturkan dengan pandangan pribumi. Ada pula sedikit sentilan mengenai kemodernan dan keluguan, namun dibanding pribumi, tetap si kulit putih yang lebih diunggulkan. Lalu bagaimana akhir petualangan serta nasib keempat desertir itu, silakan Anda menyimak novel ini.

Sumber: Kompas, 3 Desember 2006

Dari Masa Gemilang yang Otoriter sampai Revolusi dalam Revolusi

KALAU dalam sebuah uraian sejarah ada kisah tentang betapa musuh bebuyutan tampil sebagai pembela di saat yang dibutuhkan, maka orang pun bisa berkata bahwa sebuah "ironi sejarah" telah terjadi.

KATA ironi dipakai ketika keharusan logika mengalami masalah dalam sistem wacana yang ingin menyalin realitas seutuh mungkin. Bukankah lebih masuk akal kalau musuh mengambil keuntungan, bukannya malah menolong? Tetapi apakah istilah yang bisa dipakai kalau terjadi pertentangan antara gambaran yang dibuat tentang masa lalu dan realitas yang sesungguhnya? Pemalsuan sejarah? Pasti bukan, sebab gambaran atau image bukan kronikel, yang harus memberikan fakta yang "pasti" tentang "apa, siapa, di mana, dan bila". Image hanyalah gambaran mental tentang situasi atau peristiwa masa lalu. Dan, apa pula istilahnya kalau image tentang peristiwa atau situasi di masa lalu itu dijadikan pula sebagai landasan legitimasi dari ideologi kekuasaan? Mitologisasi?

Tetapi sudahlah. Masalahnya ialah kita terlalu biasa menjadikan episode-episode tertentu dari masa lalu sebagai landasan legitimasi bagi tatanan politik yang ingin dibela. Ingat saja gaya Demokrasi Terpimpin atau bahkan Demokrasi Pancasila. Kalau yang satu menyebutkan sistem itu sebagai pantulan autentik dari "kepribadian nasional", maka yang lain mengatakan bahwa dirinya adalah pancaran "jati diri bangsa". Kedua sistem itu membanggakan diri sebagai warisan luhur nenek moyang. Hanya saja, kalau sumber-sumber sejarah yang sahih dijadikan sebagai landasan dalam usaha mengadakan rekonstruksi sejarah-sebagaimana semestinya dalam penulisan sejarah, maka kita pun berhadapan dengan gambaran situasi yang sama sekali berbeda.

Memang benar adanya kerajaan-kerajaan besar dan gemilang bisa ditemukan dalam sejarah-hasil-rekonstruksi yang sah dan kehadiran raja yang agung pun bukanlah pula semata-mata hasil imajinasi sejarawan. Namun, tak satu pun dari kerajaan atau raja yang dibanggakan itu mempunyai sistem kekuasaan dengan ciri-ciri yang pantas disebut demokratis. Bagaimana dengan Majapahit yang konon-menurut versi sejarah yang romantik dan nasionalistis-negara kedua yang mempersatukan Nusantara (sesudah Sriwijaya dan sebelum Negara Kesatuan RI)? Semakin hebat kekuasaan Majapahit semakin "sentralistis" dan otoriter sistem kekuasaannya. Studi De Casparis tentang zaman kuno Jawa memperlihatkan irama sejarah yang nyaris menetap-setiap kerajaan bermula dari situasi konsensus dan berkembang menjadi kekuasaan otoriter dan "sentralistis". Studi De Graaf dan Ricklefs tentang Mataram Baru juga memperlihatkan tendensi yang sama. Setiap raja besar dan kerajaan gemilang di tanah air kita bersandar pada sistem kekuasaan yang otoriter. Jadi, tidak ada kaitannya dengan demokrasi, apa pun kata sifat yang mau diletakkan di belakang kata ini.


Sejarah Aceh Sejarah Pergolakan

Dua bab dari buku terakhir Tony Reid, sejarawan yang semakin terkenal setelah dua jilid bukunya tentang Asia Tenggara abad ke-16 (yang disebutnya sebagai The Age of Commerce) terbit, secara khusus membicarakan perkembangan sistem kekuasaan Kesultanan Aceh Darussalam. Dari uraiannya yang agak mendetail ini tampak pulalah, sebagaimana studi lain pernah juga mensinyalir, bahwa Sultan Iskandar Muda (1607-1639), penguasa yang terbesar dalam sejarah Aceh, adalah pewaris takhta yang sangat berhasil menjalankan sistem kekuasaan yang "sentralistis", otoriter, dan ekspansionis, yang telah dirintis kakeknya. Jadi, betapapun mungkin "masa lalu yang gemilang" bisa memberikan kebanggaan-kebanggaan sejarah memang salah satu ciri nasionalisme, tetapi bila dipakai sebagai landasan ideologis dari kehidupan politik yang dikatakan demokratis hanya akan menimbulkan situasi dilematis yang menyesatkan.

Buku Prof Reid, yang kini menjabat Direktur Asian Research Institute, National University of Singapore, tidaklah khusus berbicara tentang sistem kekuasaan Kesultanan Aceh. Buku yang merupakan kumpulan artikel yang ditulis (tetapi mengalami revisi) dalam rentang waktu selama masa 40 tahun ini sebenarnya tampil dengan tiga tema utama.

Pertama, suatu exercise akademis dengan memperlakukan Sumatera sebagai kesatuan sejarah. Meskipun Bab 12, 13, dan 14 mencoba melihat berbagai peristiwa yang terjadi di Sumatera, khususnya masa pendudukan Jepang dan masa-masa awal revolusi, pada Bab 1, 2, 3, dan 13 penulis menghadapkan dirinya pada usaha melihat Sumatera sebagai sebuah kesatuan sejarah.

Kedua, memperkenalkan lebih mendalam aspek dan dimensi tertentu dari sejarah Aceh. Tak kurang dari tujuh bab yang khusus berbicara tentang dan mengenai Aceh dan boleh dikatakan hanya satu bab saja (Bab 9) yang nyaris tak berbicara tentang Aceh. Bab 9 ini membahas tentang migrasi Cina ke Sumatera Utara/Timur, di saat daerah ini sedang tampil sebagai pusat perkebunan yang sangat menggairahkan di abad ke-19. Sambil lalu boleh juga dikatakan bahwa bab yang cukup detail ini bisa mengingatkan kita pada kisah-kisah sedih para TKI, yang sempat menghebohkan itu. Hanya saja, di samping negara pengirim (China), ada dua negara kolonial calon penerima yang terlibat, yaitu Belanda dan Inggris, yang telah mendominasi Tanah Semenanjung. Pemerintah China sempat juga memenggal kepala seorang calo yang dituduh telah menjerumuskan pekerja migran dalam penderitaan (halaman 217).

Ketiga, mengadakan rekonstruksi berbagai peristiwa sejarah tentang perhatian bangsa lain untuk "bermain" di atas pentas sejarah Sumatera, khususnya Aceh dan Sumatera Utara/Timur. Sebagai yang keempat boleh juga disebut bab terakhir yang mempertentangkan visi kesejarahan Indonesia dan Aceh atau, lebih tepat, Hasan Tiro.

Uraian tentang berbagai aspek sejarah Kesultanan Aceh mendominasi kumpulan tulisan ini. Dari uraian ini kelihatanlah bahwa terwujudnya sistem otokrasi terkait dengan kemampuan pemegang mahkota untuk menguasai jalur perdagangan dan sumber-sumber produksi tanaman ekspor, terutama lada. Jadi, sang raja harus berhadapan dengan para "orang kaya", yang menguasai perdagangan, dan dengan para penguasa daerah. Kemampuan menjinakkan kedua unsur elite inilah yang menjamin kekuasaan sang raja. Tanpa kemampuan ini, bukan saja kestabilan pemerintahan bisa digoyahkan, keselamatan sang raja pun dipertaruhkan.

Meskipun Reid tak mengatakannya secara eksplisit, kesaksian Sheikh Nurruddin ar-Raniri dalam buku ensiklopedisnya, Bustanussalatin (ditulis awal abad ke-17) mengatakan bahwa menjelang konsolidasi kekuasaan ini hampir-hampir tak ada raja yang mangkat atau turun takhta dengan "aman". Barulah di masa pemerintahan Sultan Syah Sayyid al-Mukammil (1589-1604), masa yang disebut Reid sebagai "royal absolutism" bermula dan mencapai puncaknya di bawah Iskandar Muda. Setelah raja yang perkasa ini mangkat, proses melorotnya kekuasaan raja pun secara bertahap terjadi dan kekuasaan penguasa daerah, panglima sagi, penguasa tiga daerah dekat ibu kota, makin menaik. Iskandar Muda digantikan oleh menantunya, Iskandar Thani, karena sang sultan yang perkasa ini telah lebih dulu menghukum mati putra tunggalnya.

Ketika Iskandar Thani meninggal (1641), para orang besar kerajaan memilih jalan tengah dengan mengangkat permaisurinya (putri Iskandar Muda), Safiyyat al-Din Taj al-Alam (1641-1675) sebagai sultanah. Maka, masa pemerintahan empat sultanah pun bermula. Namun, ketika konspirasi para "orang kaya" berhasil memakzulkan sultanah yang keempat, Kamalat Syah, pada tahun 1699 dengan alasan fikih, maka berakhirlah periode "sultanah" dalam sejarah Aceh. Dan, Aceh pun mempunyai dinasti baru. Tetapi sementara itu peranan para "orang kaya" dan uluebalang semakin penting juga.

Diplomasi Aceh

Dalam konteks sejarah Aceh abad ke-16 dan ke-17 ini Reid berkisah tentang dua hal lain yang biasanya hanya disinggung sambil lalu saja, yaitu tentang festival kerajaan dan hubungan diplomatik Aceh dengan Turki. Dengan bersandar pada sumber-sumber dari para pelancong dan pedagang Barat yang datang ke Aceh, bab ini bercerita tentang berbagai macam keramaian kerajaan-perarakan gajah, perayaan hari-hari besar Islam, upacara perkawinan, penerimaan utusan asing, dan sebagainya. Pokoknya, kata Reid, "Aceh di abad ke-17 tidaklah sekadar pusat perdagangan dan kekuatan militer. Aceh adalah juga sebuah kota yang luas dan kaya yang mempunyai segala sesuatu dan kebudayaan untuk mengembangkan gaya hidup yang menyenangkan, dengan memberi waktu yang banyak bagi olahraga, hiburan, dan kemegahan". Semuanya memancarkan kebesaran dan suasana adikodrati yang menyelimuti sang penguasa (halaman 135).

Setelah Turki Usmaniyah berhasil merebut Konstantinopel (1492), kerajaan ini pun tampil sebagai kekuasaan Islam yang paling megah. Jadi, mestikah diherankan kalau Aceh Darussalam yang baru berhasil menyatukan Aceh ingin mengadakan hubungan aliansi? Kepentingan politik, keharusan perdagangan, dan solidaritas agama adalah motivasi yang terlalu kuat untuk dibiarkan lewat begitu saja, apalagi kekuatan "kafir", Portugis, yang telah menaklukkan Malaka (1511), bukan saja lawan yang harus dikalahkan, tetapi juga kekuatan yang selalu mengancam.

Usaha diplomatik Aceh dimulai oleh Sultan Ala addin Riayat al Kahar (1539-1571), yang baru memakzulkan saudaranya. Usaha Aceh inilah yang menyebabkan Turki melibatkan diri dalam situasi dagang dan politik di kawasan Asia Tenggara. Bisa juga dipahami keterlibatan Turki ini juga mendorong kerja sama antarkerajaan Islam di Asia Tenggara. "Hubungan diplomasi tahun 1560-an antara Turki dan Aceh mencapai tingkat yang tertinggi dan merupakan unsur yang penting dalam penentuan arah politik Turki dan Aceh" (halaman 89).

Maka, jika kemudian di abad ke-19-sebagaimana dikisahkan Reid pada Bab 10-perjuangan berlandaskan cita-cita pan-Islam terjadi di berbagai pusat kekuasaan, hal ini tentu lebih mudah bisa dipahami. Aceh, Japara, Ternate, Gresik, dan Johor, katanya, adalah pusat-pusat kekuasaan yang mudah terkena cita-cita pan-Islam. Bahkan sesungguhnya meletusnya perang (kolonial) Aceh tidak bisa dipahami dengan baik tanpa mempertimbangkan peranan atau kemungkinan peranan Turki.


Sejarah Kolonial

Bab-bab tentang sejarah Kesultanan Aceh ini memang lebih banyak berbicara tentang aspek perdagangan dan struktur politik. Hal ini tentu bisa dipahami karena melalui kedua jalur inilah Aceh berjaya di perairan Selat Malaka dan di pantai barat Sumatera. Tetapi ada dua bab lagi (8 dan 11) yang menarik meskipun jika penilaian lama ingin dipakai bab-bab ini, terutama Bab 11, bisa dimasukkan ke dalam kategori "sejarah kolonial", bukan dalam pengertian moral, tetapi perspektif. Kedua bab ini bercorak penulisan sejarah yang- sebagaimana dikatakan Van Leur di akhir tahun 1930-an- dilihat dari "dek kapal dan jendela loji". Jadi lebih banyak berkisah tentang orang asing dan nyaris tak memberi tempat bagi anak negeri untuk bermain di atas pentas sejarah yang rekonstruksi itu. Tetapi memang bab-bab dipakai Reid untuk berkisah tentang berbagai pengalaman dan kelakuan orang Eropa dalam berhadapan dengan negeri yang mudah-mudahan bisa dieksploitasi dan dikuasai. Bab 8 boleh dikatakan sebagai "sejarah pinggiran" Aceh karena hanya berkisah tentang berbagai usaha orang atau Pemerintah Perancis dalam berhadapan dengan Aceh di awal abad ke-19. Maka kita pun berkenalan dengan pengalaman yang mengharukan dari dua pendeta Katolik yang masih muda yang ingin menyampaikan "berita gembira" dan tentang gunboat diplomacy yang sempat dijalankan Perancis terhadap Aceh. Abad ke-19 adalah masa menaiknya kolonialisme, tetapi di masa ini Sultan Aceh sempat juga mengadakan kontak dengan Louis Phillipe, Raja Perancis sesudah Revolusi 1830, dan Louis Napoleon, yang meniru pamannya, Napoleon Bonaparte, mengangkat diri sebagai kaisar, dan juga dengan republik yang berdiri kemudian. Sayang bagi Aceh kontak ini tak berjalan mulus. Perancis tak ingin terlibat konflik dengan Belanda.

Di samping menarik sebagai kisah, Bab 11 semakin memperjelas latar belakang agresi yang dilancarkan Belanda di tahun 1873. Bab ini berkisah tentang WH Read, seorang pedagang Inggris yang menetap di Singapura. Karena kemampuan lobinya yang hebat, ia diangkat Pemerintah Belanda sebagai konsul di kota dagang yang telah tumbuh pesat itu. Dengan jabatan ini, Read mendapat hak untuk mengeluarkan visa dengan bayaran bagi setiap kaula Hindia Belanda yang ingin naik haji. Namun, bagi Pemerintah Belanda, ia tampaknya lebih diperlukan sebagai "informan" mengenai hal-hal yang bisa merugikan kepentingan Belanda. Maka timbul juga pertanyaan, jangan-jangan telegram yang dikirimkan Read tentang usaha diplomatik Aceh untuk mendekati Amerika Serikat yang menyebabkan Belanda dengan tergesa-gesa menyerang Aceh. Serangannya ini berakibat fatal bagi Belanda dan serangan yang dilancarkan kemudian menjerumuskan Belanda dalam perang kolonial terlama dan termahal. Memang benar dalam Sumatra Treaty (2 November 1871) Inggris telah memberikan hak kepada Belanda untuk menguasai Aceh, tetapi apakah semudah itu melakukannya? Maka ketika Aceh telah mengadakan usaha diplomatik, Belanda pun kehilangan perhitungan yang matang. Dalam masa 40 tahun "perang Aceh" sekian banyak nyawa melayang di kedua belah pihak. Timbul juga pertanyaan, apakah perang yang berkepanjangan ini benih yang menumbuhkan "tradisi perlawanan" dalam budaya dan masyarakat Aceh?


Perpecahan Masyarakat Aceh

Salah satu dampak struktural dari "perang Aceh" dan kekuasaan kolonial ialah terpecahnya sistem kepemimpinan Aceh-uluebalang, yang didukung pemerintah kolonial, dan ulama, yang selalu dicurigai. Ketika Jepang telah mulai mengancam, perpecahan struktural ini semakin menampakkan dirinya dalam realitas. Ketika militer Jepang masih berada di Tanah Semenanjung, pemberontakan terhadap Belanda terjadi dan di saat kekuasaan Jepang telah semakin opresif di beberapa tempat pemberontakan terhadap Jepang juga meletus.

Ketika revolusi nasional telah sampai di Aceh seorang uluebalang yang mempunyai reputasi nasionalistis, Teuku Nyak Arief, diangkat menjadi residen republik. Tetapi di saat itu pula pertempuran terbuka antara pendukung ulama dan uluebalang di Pidie terjadi. Drama "Perang Cumbok" terjadi-rakyat Aceh telah saling membunuh. Hampir semua uluebalang Pidie mati terbunuh (awal 1946). Tak lama kemudian pemuda PUSA mengadakan "revolusi sosial" di pantai timur, dari selatan menuju utara dan sepanjang perjalanan membersihkan segala unsur yang dianggap mewakili "kekuasaan feodalisme".

Akan tetapi, "revolusi dalam revolusi" bukanlah monopoli Aceh. Revolusi sosial yang dahsyat terjadi juga di Sumatera Timur-sultan-sultan yang selama ini mendapat hak-hak istimewa pemerintah kolonial jadi sasaran. Bahkan di Sumatera Barat, dengan waktu dan tingkat intensitas yang lebih rendah, revolusi sosial juga terjadi.


Sumatera sebagai Medan dan Kesempatan

Akhirnya, kalimat pertama dari Bab I buku ini baik juga kalau dikutip: "Sumatra is a frontier. Bagi peradaban lama di sekitar Lautan Hindia ia selalu merupakan sebuah pulau misterius di Timur yang dilimpahi kekayaan-Swarnadwipa, pulau mas yang menjadi pintu masuk ke semua kekayaan Asia Tenggara. Bagi Indonesia, pulau ini adalah pulau kesempatan, kekayaan alam yang melimpah dan dinamisme ekonomi".

Tetapi bukankah aneh juga kalau pulau ini tak pernah merupakan suatu kesatuan-tidak dalam sistem kekuasaan, bahkan tidak pula dalam bayangan masa depan. Sriwijaya adalah kerajaan besar, tetapi terlupakan dalam ingatan kolektif, kehadirannya dalam sejarah adalah hasil penemuan. Kekuasaan Kesultanan Aceh di luar Aceh tak berumur panjang. Islam secara bertahap memasuki daerah pedalaman, tetapi sejak akhir abad ke-19 misi Kristen mulai pula memasuki wilayah ini, khususnya di sekitar Danau Toba. Maka cita-cita ke-Sumatera-an tak lebih daripada bayangan yang lewat di atas pentas sejarah.

Jong Sumatranen Bond dan Konferensi Persatuan Sumatera di Sibolga dan Padang di awal tahun 1920-an, bahkan juga (tetapi tak diceritakan buku ini) terbentuknya Sarekat Sumatra, hanyalah episode sejarah yang perlu dicatat saja. Kesatuan administratif Provinsi Sumatera yang berpusat di Medan, dan terpisahnya Sumatera dengan wilayah Indonesia lain, di masa pendudukan Jepang-Jawa di bawah Tentara ke-16, Indonesia bagian timur di bawah angkatan laut, sedangkan Sumatera di bawah kekuasaan Tentara ke-25-tidak mengubah kecenderungan akan keterikatan Sumatera dengan wilayah lain. Malah yang terjadi ialah sekian banyak "anak Sumatera" yang tampil sebagai pelopor nasionalisme Indonesia. Rupanya perbedaan internal yang kompleks seakan-akan telah menjadikan nasib Sumatera hanya mempunyai dua pilihan: terpecah-pecah atau terikat dalam kesatuan lain di luar dirinya.

Bahkan ketika Jepang akhirnya memutuskan untuk mengikutsertakan Sumatera dalam persiapan kemerdekaan Indonesia, pemerintah militer tidak mengirim para tokoh yang telah sempat meneguhkan kedudukan mereka sebagai pemimpin Sumatera yang disegani. Pemerintah militer Jepang memilih tokoh-tokoh lain sebagai wakil Sumatera. Maka bisa diperkirakan bahwa ketika Pemerintah RI yang baru berumur dua-tiga hari mengangkat mereka sebagai gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sumatera-TM Hassan dan M Amir-mereka sangat tergantung pada legitimasi yang diberikan Soekarno-Hatta. Tetapi sementara itu daerah-daerah yang telah mempunyai kepemimpinan yang kuat dengan segera menampilkan diri sebagai kekuatan republik.

Berbagai peristiwa di masa revolusi, seperti Konferensi Sumatera yang disponsori Negara Sumatera Timur, di Medan (1949), dan bahkan kemudian, ketika kekecewaan daerah kepada pusat telah semakin memuncak, dengan meletusnya PRRI/Permesta (1958) ternyata kekuatan nasionalisme Sumatera tak berarti apa-apa. Perbedaan internal tak bisa diabaikan. Tetapi dinamika yang langsung atau tidak didorong oleh kolonialisme penting diketahui. Keamanan relatif di bawah kolonialisme mendorong terjadinya migrasi. Kemudian ternyatalah bahwa gerak ke arah modernisasi lebih banyak berasal dari orang pedalaman, yang bertani di lembah-lembah dataran tinggi, yang bermigrasi itu. "Nenek moyangku orang pelaut" hanyalah nyanyian romantik, tetapi kemajuan dalam pendidikan digerakkan oleh orang dari pedalaman-Batak, Minangkabau, dan Minahasa secara statistik lebih maju dalam pendidikan.

Begitulah buku yang terdiri dari 15 bab ini membawa kita menjelajahi berbagai aspek sejarah Sumatera. Dengan buku ini Reid memberikan kesempatan kepada kita untuk membaca tulisan-tulisannya yang tersebar di lima belas penerbitan. Harus diakui juga bahwa kumpulan tulisan bisa menyebabkan penasaran. Coba kalau hal-hal ini dan itu dibicarakan juga, bukankah kita akan mendapatkan gambaran yang lebih utuh tentang tema utama? Jika aktivitas dan peranan para ulama besar seperti Hamzah Fansuri, Syamsuddin as-Sumatrani, Abdur Rauf al-Singkili, dan Nurruddin ar-Raniri dibicarakan, barangkali arti Aceh dalam sejarah "dunia Melayu" akan semakin kelihatan. Kalau Reid juga membicarakan komposisi etnis dan interpenetrasi etnis bukankah pengetahuan kita tentang Aceh semakin mendalam, karena Aceh pun hanyalah kesatuan etnis terbesar saja di daerah yang disebut Aceh itu? Dan seterusnya.

Tetapi sebaliknya, kumpulan tulisan memberikan kita pengetahuan yang relatif utuh tentang hal-hal tertentu tanpa harus mengikatkannya dalam suatu kesatuan besar. Keterpenggalan dalam mengupas masalah ternyata mempunyai fungsi penting juga dalam pengerjaan keilmuan. Maka begitulah, sebuah buku yang sangat berharga bagi mereka yang ingin memperdalam pengetahuan sejarah, bukan saja tentang Sumatera dan Aceh, tetapi bahkan juga Indonesia dan Asia Tenggara, telah dihasilkan. Dengan buku ini Reid kembali membuktikan dirinya sebagai sejarawan yang lebih tertarik pada penemuan fakta yang sahih daripada berspekulasi tentang bagaimana "masa lalu itu semestinya" dipahami.

Judul Buku:  An Indonesian Frontier: Acehnese & Other Histories of Sumatra
Penulis:  Anthony Red
Penerbit:  Singapore University Press, 2005
Tebal:  xv + 439 Hal.

Taufik Abdullah Sejarawan, Kompas, 18 Juni 2005

Membingkai Kolonialisme Belanda di Seberang Lautan

Judul : Dutch Culture Overseas: Praktik Kolonial di Hindia Belanda 1900-1942
Judul asli : Dutch Culture Overseas: Colonial Practice in the Netherlands Indies 1900- 1942
Penulis : Frances Gouda
Penerjemah : Jugiarie Soegiarto dan Suma Riella Rusdianti
Penerbit : Serambi, Februari 2007
Tebal : 523 halaman

“Maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan”. Inilah tekad sebuah bangsa yang menyatakan kemerdekaannya dan mencantumkan pernyataan ini dalam pembukaan undang-undangnya. Kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Lalu bagaimana kolonialisme? Apakah kolonialisme merupakan salah satu kewajiban (atau hak) bangsa kulit putih yang menjadi beban (white man burdens) untuk “memperadabkan” masyarakat lain yang dianggap belum beradab?

Bagaimana pun penjajahan menimbulkan goresan, entah kepedihan ataupun kenangan indah. Baik bagi yang menjajah, maupun yang dijajah. Dalam konteks itu, buku Dutch Culture Overseas: Praktik Kolonial di Hindia Belanda 1900-1942 karya Frances Gouda turut membingkainya.

Secara umum, buku yang terdiri dari enam bab ini, membahas kebudayaan kolonial Belanda sebagai suatu fenomena yang memiliki beragam segi dan pluralistik. Penulis memperlihatkan kebudayaan kolonial Belanda yang berbeda dengan para negeri kolonialis lainnya, bahkan dengan negeri asalnya. Hal ini mungkin akan menjawab pertanyaan mengapa sebuah bangsa kecil (Belanda) dan tak begitu penting secara politik di Eropa mampu mendominasi peradaban-peradaban tua seperti di Jawa dan Bali.

Gouda juga memaparkan cara-cara yang digunakan Belanda dalam ‘menjajah’ serta gaya menjajahnya yang unik untuk ditunjukkan kepada dunia luar. Secara khusus, ditampilkan juga cara pemerintah Hindia Belanda menampilkan Hindia Belanda di pameran kolonial internasional di Paris 1931. Namun, dalam buku ini kita hanya akan sedikit menjumpai kebijakan (ekonomi atau politik) pemerintah kolonial Hindia Belanda. Selebihnya, praktik kolonial yang dimaksud adalah budaya dan mental yang hingga kini masih kita rasakan.

Dengan menggunakan sumber primer berupa novel, roman, buku panduan perjalanan, buku pedoman, surat kabar, laporan pemerintah, korespondensi pemerintah dan surat-surat pribadi, Gouda menggambarkan praktik kolonial Belanda di Hindia. Selain sumber tertulis, Frances Gouda yang meraih gelar Ph.D sejarah di Universitas Washington pada 1980, juga mewawancarai orang-orang Belanda di Belanda yang pernah tinggal di Hindia pada tahun 30-an. Mereka adalah orang-orang yang mengalami masa sulit karena pengangguran di Eropa dan memerlukan penghargaan diri atas profesi mereka dengan pindah ke “tanah surga”.

Hampir di semua koloni, dominasi bangsa Eropa mencampuri lembaga adat dan praktik-praktik budaya. Mereka memperkenalkan bentuk baru masyarakat sipil serta meneruskan politik mempertahankan kelompok ekslusif pegawai sipil kulit putih dan para pembantu mereka, bangsa pribumi (hal.47). Hal tersebut menyiratkan upaya penumpulan atau penyesuaian kembali makna adat setempat atau dengan membelokkan fungsi lembaga pribumi. Peraturan kolonial ini menciptakan suatu bentuk budaya “dominasi tanpa hegemoni”.

Mereka yang datang ke Hindia ternyata terdiri dari orang yang memiliki beragam niat, idealisme dan perilaku moral. Ada yang berniat membangun jembatan dan sistem irigasi, mengajar, bekerja di rumah sakit. Banyak di antara mereka yang idealis mempunyai keyakinan bahwa “mereka telah mengerjakan sesuatu yang hebat di sana” (hal.68). Atau menunggu hingga rekening bank mereka terisi penuh, lalu kembali ke tanah air.

Adalah negeri Belanda yang terdiri dari provinsi-provinsi yang terkepung air dan setengah dari provinsi-provinsi itu berada di bawah permukaan laut. Selama berabad-abad orang Belanda berjuang melindungi “sejengkal tanah” mereka. Tak hanya dari Laut Utara tetapi juga dari politik negeri-negeri tetangganya (Jerman, Prancis) yang kuat. Tidak mengherankan bila bangsa Belanda berkemampuan keras untuk mempertahankan diri. Termasuk di negeri seberang lautan, nun jauh di Hindia sana (hal.80).

Hal menarik lain adalah dalam salah satu babnya, Gouda mendiskusikan peran perempuan. Di sini ia membingkai upaya perempuan Eropa (Belanda) mendidik gadis pribumi di Jawa dan Bali. Suatu “kewajiban” perempuan Belanda terhadap para perempuan pribumi ketika mereka tiba di tanah surga ini. Namun, secara lugas ada pula pertanyaan mendasar yang dilontarkan yaitu bagaimana hubungan para perempuan Belanda dan pribumi dengan laki-laki Eropa yang dibahas dalam bab 5.

Peran perempuan Eropa ini penuh kontradiksi. Mereka tak sekedar teman bisu perjalanan ayah atau suami mereka yang menyusun aturan-aturan kolonial. Para perempuan kulit putih itu pun berperan sebagai artis pendukung dalam upacara serta ritual penuh keangkuhan dan superioritas kekuasaan Barat. Namun, dalam proses pemantapan kembali agenda politik kolonial, para perempuan kulit putih itu justru berada dalam posisi marginal.

Sementara itu hubungan antara perempuan pribumi dan pria kulit putih tak bisa dihindari. Tradisi pergundikan yang telah berakar sejak lama pun dibicarakan di sini. Di antaranya banyak perempuan pribumi bekerja sebagai nyai. Dalam kisah rakyat, nyai layaknya “kamus berjalan” yang multifungsi bagi pria-pria kulit putih. Walau kenyataannya itu adalah fantasi kolonial belaka.

Praktik pergundikan ini pun sebenarnya dilembagakan sejak adanya kebijakan VOC pada 1652 yang membatasi imigrasi perempuan Belanda serta tuntutan syarat rumit pada perkawinan resmi pria Belanda dan perempuan Jawa. Ada yang menentang dengan alasan moral karena mereka (anggota KNIL) bercinta tanpa mengindahkan kesopanan seperti sapi, kuda dan anjing. Ada pula yang berargumen bahwa praktik pergundikan di barak militer di kalangan anggota KNIL sesungguhnya memperkaya dan meningkatkan “kesehatan serta moral” tentara (hal.199). 

Kambing hitam lainnya adalah konsumsi makanan berempah yang secara teratur merangsang berahi laki-laki kulit putih sehingga mencari pemuasan pada para gundik pribumi untuk mencegah kebejatan seksual yang lebih buruk, seperti “sodomi atau pelepasan nafsu berahi yang membabi buta” (hal.204)

Pandangan merendahkan terhadap penduduk pribumi (Hindia) yang diduga masih ada hingga kini adalah orang-orang Hindia sebagai orang liar yang merusak moral karena: “Hindia adalah negeri para kera dan semua orang pribumi adalah jahat” (hal.243).

Masalah pandangan sempit menghina ini, mengingatkan penduduk Hindia pada ungkapan Belanda yang merendahkan penduduk Hindia: al draagt een aap een gouden ring, het is en blijft een lelijk ding (biar mengenakan cincin emas, monyet tetap saja mahluk buruk rupa). Keelokan perempuan dan pria berdarah campuran (Indo) yang pada masa sekarang menjadi konsumsi serta idola publik dan menjadi lahan menguntungkan, justru pada masa kolonial merupakan beban bagi mereka yang berdarah campuran itu. Bahkan dalam Encyclopaedie van Nederlandsch Indië menyebut orang Indo – yang sebagian besar lahir dari rahim para nyai – sebagai “orang miskin yang berbahaya atau gembel keras dan kasar yang menjadi pengacau di kampung” (hal.303). Lalu meningkatnya kemiskinan para Indo selama awal tahun 1930-an membuat masyarakat Belanda totok menyikapi “kelompok rasial yang tak jelas itu” secara ambivalen.

Dalam bab yang lain (bab 6), penampilan anjungan Hindia Belanda di pameran kolonial se-dunia di Paris 1931 memberikan catatan tersendiri. Betapa tidak anjungan Belanda, yang menampilkan keberagaman arsitektur di Nusantara (Jawa, Bali, Sumatra) tersebut berhasil menjadi satu-satunya pesaing Angkor Wat yang disajikan negeri kolonialis lainnya, Prancis. Promosi pemerintah Hindia Belanda yang menyajikan beragam budaya di Nusantara hasil “penemuan” mereka, seolah berhasil mengukuhkan kekuasaan mereka di negeri seberang lautan. Lalu dengan “cerdas” sajian promosi itu dibandingkan oleh Gouda dengan pembangunan Taman Mini Indonesia Indah pada tahun 70-an yang berupaya mengangkat puncak-puncak kebudayaan nasional Indonesia (hal.407).

Sebagai buku yang membahas kebudayaan, rasanya penulis tidaklah cukup membuat penilaian hanya berdasarkan pilihan sumber yang dipilihnya. Meskipun dengan berhati-hati Gouda mengakui adanya pluralisme dalam budaya Belanda, terkadang tampak ketika ia memilih contoh-contohnya, dengan mudah “menyalahkan” kemunafikan serta kekurangan kebijakan Belanda. Sebenarnya yang menarik adalah bila Gouda menganalisa lebih dalam perbedaan budaya Belanda di koloni serta hal yang memengaruhinya di negeri Belanda. Satu hal yang sepertinya diambil mentah-mentah oleh Gouda. Terlepas dari berbagai kekurangan, buku yang dilengkapi ilustrasi, foto, tabel dan indeks ini mampu menjawab pertanyaan penting yaitu bagaimana orang Belanda merasakan dan menjelaskan apa yang mereka lakukan di Hindia. Selebihnya, penjajahan itu ternyata memang menyakitkan apalagi bila dijajah bangsa sendiri.

Kompas, Minggu 1 April 2007

Mencari Akar Transmigrasi di Indonesia

Judul : Ayo Ke Tanah Sabrang, Transmigrasi di Indonesia
Judul Asli : La terre d’en face – La transmigration en Indonésie
Penulis : Patrice Levang
Penerjemah : Sri Ambar Wahyuni Prayoga
Penerbit : Kepustakaan Populer Gramedia, Institut de recherche pour le développement, Forum Jakarta Paris, 2003
Tebal : xxvi + 362 halaman

Bagaimana sebenarnya akar transmigrasi di Indonesia? Apakah itu murni ide pemerintah Indonesia ? Bagaimana dampak transmigrasi bagi rakyat Indonesia, terutama peduduk setempat yang dijadikan lahan transmigrasi? Apakah transmigrasi selalu berhasil? Masih relevankah dengan keadaan sekarang? Tampaknya masih banyak pertanyaan sehubungan dengan program transmigrasi yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia di ‘tanah sabrang’. Dan jawabannya bisa didapat dalam buku ini.

Judul buku ini mengingatkan pada sebuah buku yang diterbitkan di Belanda tahun 1988 berjudul Tanah Sabrang: Land aan de overkant. Buku tersebut merupakan reproduksi skenario utuh film propaganda dengan judul yang sama karya Mannus Franken tahun 1937-38. Film propaganda ini bertujuan untuk menarik minat penduduk Jawa pindah ke tanah Sumatera sebagai bagian dari ‘kebijakan kolonisasi’ yang dimulai tahun 1905.

‘Kebijakan kolonisasi’ tersebut tidak dapat dilepaskan dengan perkembangan politik kolonial awal abad ke-20 yang dikenal dengan ‘politik Etis’. Politik ini bertujuan untuk membalas budi bagi Hindia Belanda, terutama masyarakat pribumi, setelah negeri jajahan ini memberikan keuntungan ekonomis dan kemakmuran cukup besar bagi the mother land (‘negeri induk’) di Eropa sana. Ada tiga hal yang menjadi perhatian utama dari ‘politik Etis’ yaitu pendidikan, irigasi dan migrasi. Bagian ketiga ini menjadi ‘kebijakan kolonisasi’ yang kelak menjadi cikal bakal transmigrasi di Indonesia yang diadaptasi oleh presiden Soekarno dan Soeharto.

Transmigrasi sendiri sebenarnya hanya meneruskan program pengembangan pertanian di luar Jawa yang dimulai oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1905 dengan nama Kolonisatie. Oleh karena istilah itu dianggap mengandung konotasi yang terlalu peyoratif, maka setelah Indonesia merdeka, dianggap perlu mencari nama baru untuk program tersebut. Pilihan jatuh pada nama transmigrasi, bukan emigrasi maupun imigrasi karena pemindahan penduduk itu terjadi antar pulau di sebuah negara yang berdaulat ( hal.3).

Diangkat dari versi ringkas disertasi Patrice Levang di École Nationale Supérieure d’Agronomie di Montpellier, Perancis, buku terjemahan ini membahas masalah-masalah yang dihadapi program transmigrasi di Indonesia. Bagian pertama buku ini menunjukkan bahwa sumber masalah-masalah transmigrasi bukan berasal dari pelaksanaannya, melainkan dari konsep dasar yang keliru. Konsep dasar tersebut merupakan hasil persepsi yang salah mengenai evolusi petani Jawa dalam beradaptasi terhadap pertumbuhan penduduk, prasangka yang tak kunjung ada habisnya terhadap ‘tanah sabrang’ dan penduduknya, serta minimnya perhatian terhadap pembangunan di luar bidang pertanian (hal.47 – 117).

Sejak tahun 1947, program transmigrasi seolah terus bertualang mencari jati diri dengan dipindahnya program transmigrasi dari satu departemen ke departemen lain. Dimulai dibawah naungan Departemen Tenaga Kerja dan Sosial pada tahun 1947. Lalu dipindahkan ke Departemen Pembangunan dan Kepemudaan, kemudian ke Departeman Dalam Negeri pada tahun 1948. Sebagai dinas dari Departemen Pembangunan Daerah, transmigrasi kembali ke Departemen Sosial sebelum dijadikan Departemen sendiri pada tahun 1957.

Tahun 1959 transmigrasi digabung dengan Departemen Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa dalam tiga bentuk yang berbeda. Kemudian kembali dipindahkan ke Departemen Dalam Negeri, selanjutnya ke Departemen Veteran, setelah itu kembali ke Departemen Koperasi. Tidak lama kemudian dipindahkan ke Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi. Lalu sempat sepenuhnya menjadi Departemen Transmigrasi. Kembali bergabung menjadi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, selanjutnya Departemen Transmigrasi dan Pemukiman, Perambah Hutan. Dan kembali menjadi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( hal 11).

Adalah Asisten Residen, H.G. Heijting yang diberi tugas pemerintah kolonial untuk mempelajari kemungkinan pemindahan penduduk Jawa dari Karesidenan Kedu (Jawa Tengah) ke daerah-daerah luar Jawa. Heijting menyarankan agar dalam setiap proyek Pemerintah Belanda pertama-tama membangun kelompok inti yang terdiri dari 500 kepala keluarga. Keluarga-keluarga itu mendapat jaminan hidup selama tahun pertama dan kemungkinan akan diikuti oleh keluarga-keluarga berikutnya. Dengan harapan keluarga yang disubsidi itu akan mendatangkan sanak saudaranya sehingga lambat laun memicu arus migrasi spontan.

Tahun 1905 datanglah rombongan pertama yang terdiri dari 155 kepala keluarga dari Karesidenan Kedu di Gedong Tataan , Lampung. Para pendatang yang kelak melahirkan para Pujakesuma (Putera Jawa Kelahiran Sumatera) ini membangun sebuah desa yang diberi nama Bagelen, desa kolonisatie pertama. Empat desa lainnya dibangun antara tahun 1906 –1911 dan setiap keluarga memperolah 70 are sawah dan 30 are pekarangan. Biaya transportasi, bahan bangunan, peralatan dan jaminan hidup selama 2 tahun ditanggung pemerintah (hal.10).

Daerah-daerah tujuan transmigrasi pun berubah dari waktu ke waktu. Setelah mengirimkan ke daerah selatan Pulau Sumatera di Gedong Tataan (1905), Wonosobo (1921), Metro (1935), dan Belitang (1937), beralih ke Pulau Sulawesi dan Kalimantan hingga Papua. Untuk yang terakhir ini, sempat menjadi polemik, baru dimulai tahun 1979 dan hanya mencapai jumlah 4,5 % dari jumlah seluruh transmigran ( hal.25). Bahkan untuk Papua (dulu Irian Jaya) dan Timor Timur (Timor-Leste), transmigrasi didukung oleh unsur militer, dengan memprioritaskan pada para veteran dalam proses perekrutan (hal.299). Di sini konsep pertahanan teritorial, pertahanan rakyat dan daerah penyangga menjadi hal yang tidak diragukan untuk mencegah disintegrasi dan mempertahankan stabilitas nasional.

Berbeda dengan buku-buku sebelumnya yang juga mengulas tentang transmigrasi, antara lain Sepuluh Windu Transmigrasi di Indonesia 1905 –1985 (1985), Transmigrasi Harapan dan Tantangan (1993), 90 Tahun Kolonisasi, 45 Tahun Transmigrasi (1997). Buku ini memberikan data yang cukup lengkap. Hal ini dimungkinkan menilik penulisnya telah melakukan penelitian selama lebih dari duapuluh tiga tahun di negara ini. Sehingga data-data yang melimpah dan melengkapi buku ini dalam bentuk tabel dan grafik menjadi nilai tambah. Apalagi dalam mendapatkan data, penulisnya mewawancarai langsung para penduduk di Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan. Tidak jarang ia dikira mata-mata, pastur, dan orang aneh.

Di bagian kedua diperlihatkan kesulitan yang dihadapi dan dialami oleh para transmigran karena adanya persepsi yang keliru tersebut serta perwujudannya oleh para perencana di beberapa proyek transmigrasi di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi (hal.127 –235). Hal lain yang menarik dari buku ini adalah– walaupun penulis menganggapnya lebih bersifat politis dan tidak ilmiah – mengenai tujuan tak tersurat transmigrasi, apakah program transmigrasi hanya sekedar jawanisasi pulau-pulau selain Jawa, Islamisasi, politik penghapusan masyarakat adat, kolusi internasional yang bertujuan menjarah sumber daya di kepulauan Indonesia. Hingga kecurigaan yang berkaitan dengan usaha memperkuat kediktatoran Jenderal Soeharto ( hal.36)

Levang juga memberikan kritiknya kepada pemerintah pusat yang masih beranggapan bahwa pola perladangan kuno yang dilakukan masyarakat Punan dan Kubu di Kalimantan dan Sumatera, merugikan dan berbahaya. Alasannya, pola yang mereka gunakan mengakibatkan kebakaran hutan, tanah gundul, erosi dan banjir. Oleh karena itu pemerintah berupaya mengalihkan perhatian penduduk setempat dari perladangan yang ‘membahayakan’ itu dengan mengintegrasi mereka pada proyek transmigrasi dan resettlement (pemukiman kembali). Menurut Levang dalam hal ini pemerintah mencampuradukkan antara peladang dan kelompok pemburu-peramu yang jelas-jelas berbeda.

Diungkapkan pula oleh penulis bahwa transmigrasi merupakan cara yang menguntungkan bagi pemerintah untuk memberikan ganti rugi kepada korban gusuran. Transaksi ini digeneralisasi untuk semua proyek yang menyangkut kepentingan umum, misalnya waduk, perluasan bandar udara atau daerah militer, proyek reboisasi, cagar alam, dan bahkan lapangan golf! ( hal.23)

Pada bagian terakhir buku ini, penulis menggambarkan bahwa transmigrasi pada dasarnya merupakan bentuk lain dari ekspansi kerajaan agraris Jawa. Di bagian ini terungkap bahwa sumber utama kesulitan-kesulitan transmigrasi terletak pada pandangan hidup dan konsepsi kekuasaan masa lalu orang Jawa yang hingga kini masih dipraktekkan (hal.245- 301). Levang mengulas hubungan kolonisatie dan transmigrasi yang ditarik mundur dengan masa perluasan wilayah kerajaan agraris Jawa.

Pola kerajaan Mataram yang diilhami langsung oleh pola kerajaan Majapahit tetap menonjol selama berabad-abad setelah berakhirnya kerajaan-kerajaan konsentris.

Ekspansi kerajaan Jawa selama berabad-abad tercermin dari pemukiman lebih dari satu kelompok perambah hutan. Menurut sejarawan Perancis, Denys Lombard, antara abad ke-17 dan 19, ekspansi kerajaan Jawa ke arah barat pulau telah membuat wilayah Pasundan, mengadopsi budi daya padi sawah. Sesuai dengan keinginan kerajaan agraris agar orang ‘biadab’ mengenyam keindahan dunia yang ‘beradab’.

Pemerintah kolonial pun menyatakan dirinya sebagai ahli waris kerajaan Mataram dan kelak pemerintah berikutnya, Republik Indonesia menyatakan diri sebagai ahli waris kerajaan Majapahit sekaligus kerajaan Mataram. Meskipun nama-namanya berubah, Indonesia menggantikan Nederlandsch-Indië, transmigrasi menggantikan kolonisatie, namun pranatanya tetap. Seperti yang diungkapkan Levang, dengan memberikan sawah satu bau (1 bau = 7096 m²) kepada para transmigran, pemerintah kolonial berperilaku seperti bangsawan Jawa. 

Demikian halnya pemerintah Indonesia yang memberikan dua hingga tiga hektar tanah. Mereka masih mengejar tujuan yang sama, yaitu kebijakan dan pengendalian sosial, pengembangan pertanian dan pengendalian wilayah. Bila kita kaitkan bahwa kebanyakan para petani yang dikirim ke Sumatera adalah petani Jawa, maka demi keberhasilan kolonisatie maka pola yang diperkirakan akan berhasil adalah pola Jawa. Pola inilah yang digunakan pemerintah kolonial dan mungkin diadaptasi pemerintah sekarang tanpa melihat bahwa pola-pola setempat atau mungkin pola-pola Bugis atau Banjar yang justru lebih cocok diterapkan.

Sayangnya meskipun kaya akan data baik dalam bentuk peta , grafik dan tabel, buku ini tidak dilengkapi indeks yang sebenarnya sangat membantu memudahkan pembaca mendapatkan obyek yang diinginkan. Selebihnya, buku ini tidak hanya menarik bagi kajian agronomi, ekonomi pertanian dan antropologi yang menjadi bidang kajian penulis buku ini, uraian sejarah transmigrasi juga patut dijadikan penambah wawasan kita, baik para akademisi, pengambil keputusan maupun masyarakat awam yang berminat.