Showing posts with label Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Indonesia. Show all posts

Tuesday, November 30, 2010

The Unity of the Church According to Calvin and Its Meaning for the Churches in Indonesia

Agustinus Marthinus Luther BATLAJERY

This study deals with the central question of Calvins opinion concerning the unity of the church, and whether and in what ways, his view will be useful to the churches in Indonesia as they seek unity. To answer this question we will study Calvins ecclesiology, trace the ecumenical journey of the churches in Indonesia under the Communion of Churches in Indonesia, and see how far Calvins view influenced their thinking on the unity they are searching. Calvin did not develop his ecclesiology in an empty space. On the one hand he faced the traditional church with its papalist ecclesiology, and on the other hand the Anabaptists as an emerging radical movement, which was not always easy to define; sometimes Calvin calls them Anabaptists, sometimes „fanatics, „enthusiasts, or „libertines. He reacted against the Catholic identification of the church with the kingdom of God on earth, and to the Anabaptist concept of the nature of the church, the actualization of the church and the maintenance of a pure church. In this he asserted that it would not be possible that the church could be so perfect at that time. He stressed this in relation to Anabaptist spiritualism and subjectivism. This is the context that influenced Calvins ecclesiology, which is described in Chapter 2.

In Chapter 3 Calvins clear understanding about the unity of the church and also of the way to achieve ecclesiastical unity is explained and discussed. His ideas were implied in all his writings such as the Institutes, commentaries, sermons, letters, and in tracts like his Reply to Sadoleto.

Examining the Institutes of 1936 we find that Calvin contextualized and developed his ecclesiology in interaction with Rome and the Anabaptists. Therefore, according to Calvin there was a need for a church order and for the office of the minister in the church. He showed prominently the invisible dimension and hidden aspect of the church and also the nature of the church as one. More than Luther did, he added the aspect of predestination and the glory of God. Besides, he asserted that there could not be two or three churches since the church is catholic and universal, one body with Christ as the head, to be one congregation of God where Christ is the good shepherd, a unity of believers. From this we begin to have a clear picture of Calvins firmness in refusing all sectarian tendencies.

In the Institutes of 1539, however, there was a new dimension which Calvin put forward: the visible dimension of the church. As to this dimension, Calvin stressed two things: Firstly, the unity of the church should be manifested in the visible church. While the traditional church was in ruins and had become an ecclesia deformata and the Anabaptists boasted that they had the ecclesia perfecta and tended to be exclusive, for Calvin it was always necessary to preserve the unity of the church. The basis on which we believe the church is that we are fully convinced that we are members of it. Therefore, to withdraw from the community of the church is an inconsistency. Secondly, the idea of the church as mother of all believers was meant to assert that it is necessary for every believer to be a church member. With this idea Calvin wanted to oppose the tendency of the Anabaptists to walk out from the church and build up a new church consisting of holy, perfect members.

The next edition of the Institutes, of 1543 showed other developments. Here Calvin discussed in detail the visible church. Baptism is understood as an insertion into
the body of Christ and as a sign of initiation, which was the real sign of acceptance into the visible church. The other issue of this edition is about ecclesiastical offices and the discipline which is very important for the visible church. Here we see that for Calvin, to have faith in Christ, to accept the right teaching, to love and to confess Gods Word as true and trustworthy are important unifying forces. These forces are in action where the Word is truly preached and the sacraments are rightly administered.

In the 1559 edition of the Institutes, Calvin stressed several points such as the church as mother of the believers; the catholicity of the church; the marks of the church; that the imperfection of the church is no reason for separation from the church; and fundamental criteria for the unity of the church. The same ideas which are found in the Institutes could be traced also in Calvins other writings such as commentaries, sermons, letters, and his Reply to Sadoleto.

For Calvin the way towards the unity of the church was not at first an issue of building up new structures or a bureaucratic organization. The most important thing is that it had to start with the basic issue of faith in Jesus Christ as the Head of the church which is Christs body. Calvins view of unity is based on his vision of true catholicity. This is not a geographical, horizontal structure, but a spiritual communion in obedience to Christs commandments, and the true preaching of the gospel and administration of the sacraments. What Calvin referred to was the unity in and because of Christ, the unity in the basic Christian faith and the true doctrine, which can be called the criteria of the unity – the unity in mutual acknowledgment and acceptance as churches that perform the ministry of the Word and the sacraments. These are the principal and fundamental elements of the unity. This kind of unity should be apparent in the visible church. Although various structures are possible, also differences concerning unessential matters are possible.

Calvin had not merely a theological theory about unity. He was not just a formulator of the ideas but he was the executor as well. This is the main theme of Chapter 4. Calvin really fought for this unity itself. Therefore, he took part in Colloquies of Hagenau, Worms and Regensburg, and the ecumenical meeting of the reformists leaders in Lambeth Palace in London. We also see what Calvin did in several disputes, which reflected how he was very sensitive to separation and tried hard to avoid it. Calvin was involved in efforts to end the conflicts in Neuchatel and Frankfurt and also the disagreement concerning the Lords Supper, which resulted in the Consensus Tigurinus. Additionally, his tolerant attitude to various issues, such as ecclesiastical structure in Poland is part of the evidence. All this shows us the concordance of his teaching and life or between a theoretical Calvin and a practical Calvin.

In Chapter 5 we try to analyze and discuss the influence Calvins thinking on unity in Indonesia. We do so in a historical overview, divided into three sections, which respectively have a historical, ecumenical and theological emphasis. In the first section, it is demonstrated how Calvins teachings and ideas entered the Dutch East Indies (the future Indonesia) through the VOC, through non-church bound mission societies, and through missionary organizations of particular churches. The second part describes the history of the ecumenical journey of the Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) and its successor, the Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).

It can be concluded that the Reformed churches indebted to Calvin played a big role in the formation of the Council and later the Communion of Churches in Indonesia. Several Reformed pastors and theologians, whose ideas showed a deep affinity with Calvins thinking, influenced the form and content of the unity the Indonesian churches are struggling for. The Five Documents of Church Unity (1984) which were revised and accepted during the General Assembly of the Communion of Churches in Indonesia in 2000 to become its official Documents on Church Unity, breath the spirit and show the thinking of Calvin in several of its chapters. Calvins teachings on the government and the relation between church and state are echoed in the Statement on Mutual Profession (Understanding) about the Christian Faith in Indonesia. One of its articles emphasizes that the government is instituted by God and given the task of protecting those who are good and resisting evil. The church is obliged to pray for the government and help it to carry out its job. The church is also expected to criticize the government if it wrongly exercises the authority it has been granted (Rev.13). If the government should demand something that is incompatible with the faith, Christians are to show their allegiance to God before man. Another article makes clear that the church is an autonomous institution apart from the state and is free of any state intervention. Meanwhile, the church has no right to intervene in the life of the state, for both have their own tasks. So it can be said that this document exhibits a Calvinistic approach or Reformed traits toward unity both in title and content, especially within the Statement on Mutual Profession (Understanding) about the Christian Faith in Indonesia and the Charter of Mutual Recognition and Acceptance. The latter document should be understood as the manifestation of unity in a more concrete way, for instance the mutual recognition of ministry and sacraments.

In the third section of Chapter 5 the thinking about church unity of seven contemporary Indonesian theologians and church leaders is discussed. Several of them were actively involved in the DGI or PGI. Leimena stressed the parallel path of the nation and the church as to unity and diversity. Rumambi emphasized the need of a coordinating institution. Soedarmo and Harun Hadiwijono, both professors of systematic theology in Jakarta and Yogyakarta respectively, wrote important essays on the plurality of the church and the need for a common confession. Abineno pointed to the Bible which testifies the necessity of a good equilibrium between of plurality and unity. Two theologians belonging to the most recent period have been Eka Darmaputera, who encountered practical problems such as primordiality (e.g., ethnic Chinese churches) and Agustina Lumentut who was offended by the lack of a spirit of togetherness within many churches.

In Chapter 6, finally, it is attempted to draw conclusions as to the benefit and meaningfulness of Calvins thinking about the unity of the church for the churches in Indonesia nowadays. I prefer to state that unity witnessed to by having these Five Documents of Unity is sufficient within the Indonesian context. Failure of endeavors to form such a United Christian Church in Indonesia (GKYE) is caused by a lack of awareness as to the views about unity of some of the sixteenth-century reformers and especially of Calvin. So, what will be important in the future is not thinking about how to form a GKYE but how to manifest this United Christian Church in accordance to the decision of the Tenth General Assembly of the Council of Churches in Indonesia in 1984.

But we have to be aware that there are factors that challenge the proposed unity from a Calvinistic perspective: ethnic factors, nationalism instead of church unity, non-creedal churches, the problems of rebaptism and the power of confessional families. Also critical theological voices have been raised from some theologians and church leaders who have a negative evaluation concerning the significance of Calvinist teaching in the Indonesian context. Nevertheless, we see that Calvins legacy is still kept in the church life and practices of the churches in Indonesia.

To keep the unity of the church, Calvin showed tolerance in various circumstances. He did not require of all Christians to share the same insight on all questions, nor did he require of all churches the same height of spiritual life in all situations. Compared with Luther and Zwingli, Calvin was the sole really international ecumenical reformer. His theology was basically and essentially an ecumenical one, aimed, especially in its ecclesiology, at building bridges between the different churches. Practically all his life Calvin struggled to bring a visible unity in reality in the various Reformed churches of his time. Though he distinguished between the visible and the invisible church, in both cases he stressed the necessity of unity.

This study is important for the ecumenicity of the churches in Indonesia. The Council of Churches in Indonesia was founded in 1950 and later became the Communion of Churches in Indonesia. Its aim is to form a United Christian Church in Indonesia. Two streams of thinking emerged concerning what this intended United Christian Church in Indonesia should look like, and how would it come into being. The first stream stresses the structure: the so called structural unity. The second stream emphasizes unity in togetherness by witnessing and serving, which is called the functional unity. The tension between these two streams has been for long in discussion. In this situation, it may be useful for the churches in Indonesia to learn and to study the teachings of Calvin as the reformer who settled the basic doctrines of Protestantism including ecclesiology.

Finally, the churches in Indonesia are recommended to do several things. Firstly, that study on Calvin and his theology ought to be promoted in Indonesia, both in the churches and in academic theological circles. This recommendation is more specifically directed to the churches which proclaim themselves Calvinistic. Secondly, it is recommended that the Documents on Church Unity are implemented more concretely and universally by churches which have joined together in the PGI. Thirdly, it is advised that these churches carry out joint studies about the roots of Protestantism that can bring them closer together. Fourthly, it is recommendable that Calvinist churches conduct a study of the presbyterial-synodal system to reevaluate whether it still suits the cultural context of leadership in Indonesia. Finally, I strongly recommend the churches in Indonesia to keep the Church Documents on Unity as a model of unity that is relevant to the Indonesian context and to think about its realization through what is called unity in action.


Thursday, August 5, 2010

Petualangan Para Desertir di Borneo

Judul   :  Desersi: Menembus Rimba Raya Kalimantan
Judul Asli  :  Borneo van Zuid naar Noord
Penulis  :  M.T.H. Perelaer
Penerjemah : Helius Sjamsuddin
Penerbit :  Kepustakaan Populer Gramedia, 2006
Tebal  : xiv + 286 halaman

Desersi. Istilah dalam dunia militer yang berarti lari meninggalkan dinas ketentaraan atau membelot kepada musuh dalam pertempuran. Sedangkan orang yang melakukannya disebut desertir. Memang itu tindakan pengecut tapi bukan tanpa alasan mereka desersi.

Banyak kisah mengenai para desertir ini. Meskipun mereka dibayangi hukuman berat, tapi toh mereka tetap melakukannya. Hal yang lumrah bila desersi terjadi dalam pasukan legiun asing karena mereka dibayar. Semakin besar bayarannya, semakin loyallah mereka. Jadi jangan tanya soal nasionalisme mereka di sini. Namun, bila terjadi dalam pasukan reguler, itu yang harus dipertanyakan.

Desersi terjadi sepanjang masa seperti kisah “fiksi” novel Desersi: Menembus Rimba Raya Kalimantan ini yang berlatarbelakang akhir tahun 1800-an dan Perang Banjarmasin. Novel yang disebut sebagai etnografis roman ini ditulis oleh M.T.H. Perelaer yang juga menulis Baboe Dalima, sebuah opiumroman. Latar belakang M.T.H. Perelaer di dinas ketentaraan memudahkannya menggambarkan serba-serbi kehidupan dunia tangsi ini.

Adalah empat serdadu bayaran Belanda yang desersi dari benteng Kuala Kapuas (sekarang Kalimantan Tengah) dan berpetualang menembus rimba raya pedalaman Kalimantan dari selatan (Kuala Kapuas) ke utara (Sarawak). Keempat serdadu bayaran itu adalah Schlickeisen dan Wienersdorf orang Swiss, La Cueille, orang Belgia dan Yohannes, keturunan Hindia kelahiran Padang (hal.2).

Alasan mereka desersi pun dituturkan jelas karena merasa ditipu mentah-mentah oleh petugas rekrutmen tentara Belanda. Ketika mereka merasa sebagai korban penipuan licik, maka kontrak yang ada dianggap tak lagi mengikat (hal.4). Petualangan selama 70  hari para desertir pun dimulai.

Pengejaran para desertir dipimpin oleh seorang kolonel, komandan benteng Kuala Kapuas yang meminta bantuan Temenggung Nikodemus Jaya Negara. Upaya pengejaran dan petualangan para desertir menembus rimba raya Kalimantan yang dibantu penduduk pribumi pimpinan Harimau Bukit ini digambarkan Paralaer dengan penuh daya pikat.

Misalnya cara menghindari serangan nyamuk-nyamuk hutan ganas di daerah berawa Kalimantan Selatan. Berbagai cara telah dipakai (salah satunya dengan membuat api besar) tapi hasilnya sia-sia. Hingga akhirnya dicoba “jaket nyamuk”. “jaket nyamuk” maksudnya mabuk berat. Pada saat mabuk berat itulah, orang menjadi kebal terhadap dengungan dan sengatan nyamuk. Inilah cikal-bakal kecanduan minum di kalangan serdadu kala itu (hal.36). Perihal nyamuk ini semakin menarik dengan diceritakannya legenda nyamuk yang menurut cerita, nyamuk-nyamuk itu merupakan hadiah perkawinan untuk putra Sultan Kuning, Jata atau Buaya – Raja Batang Murung dengan putri Anding Maling Guna, Raja Buaya Sungai Kapuas (hal.76).

Sementar itu orang Dayak percaya bahwa berburu buaya adalah hal tabu. Alasannya, Jata, saudara Mahatara, dewa orang Dayak adalah bapak semua buaya. Sehingga walaupun dibayar banyak, orang Dayak tak mau membunuh binatang ini kecuali karena balas dendam akibat teman atau keluarganya ditelan (hal.53).  Para desertir ini lah yang akhirnya memburu dan menghabisi buaya.

Untuk memudahkan pelarian, para desertir ini menyamar menjadi penduduk pribumi dengan jalan melumuri tubuh mereka dengan semacam tumbuh-tumbuhan dan mengenakan ewah, cawat dari kulit kayu yang dililitkan di pinggang dan ikat kepala. Sialnya, salah satu dari mereka yaitu La Cueille karena tak mampu menyembunyikan ciri fisiknya terpaksa menjadi orang Arab lengkap dengan tasbih serta ucapan beberapa kata Arab yang harus dihapalnya (hal.40). Penyamaran mereka cukup berhasil hingga mampu ‘memperdaya’ gadis asli Dayak yang akhirnya diperistri oleh salah seorang desertir yaitu Wienersdorf.

Antropometris ala Eropa juga muncul dalam novel ini. Di situ disebutkan ciri kaki orang Dayak yang bengkok. Penyebabnya adalah kebiasaan posisi mereka yang terpaksa dilakukan ketika mereka duduk bersampan. Karena berkaki bengkok itulah jika mereka berjalan seperti sempoyongan. Maka penduduk asli Kalimantan diberi nama Dayak. Dayak merupakan singkatan dari dadayak yang berarti berjalan sempoyongan (hal.41)

Desersi tentu bukan berpiknik sehingga bekal makanan yang dibawa sangat terbatas. Namun, itu bukan masalah para desertir diperkenalkan kuliner hutan yang ‘lezat’. Mulai dari rusa, celeng, tambilok (ulat putih), lindung, kujang (semacam umbi-umbian) hingga sop daging kera (hal.212).

Dalam novel ini juga diceritakan asal usul nama Kalimantan melalui tokoh Yohannes. Kalimantan adalah sebutan penduduk pribumi untuk “Borneo”, dan sebutan ini diucapkan oleh orang Eropa yang berasal dari kata “Brunai”, mengacu pada sebagian kecil wilayah pulau itu di pantai baratlaut. Ada lagi usulan asal-usul istilah “Kalimantan” yang berasal dari  “Kalimantawa”. Yaitu sebutan orang Dayak untuk buah durian dan pulau Kalimantan dianggap mirip durian. Usulan ini ditampik karena “Kalimantan” lebih dekat dengan kata “Kaliintan” (hal.76).

Para desertir mengenal istilah “jaga kepalamu!” yang berarti selalu waspada dari para pengayau yang mengincar kepala orang asing (hal.37) . Tengkorak ini sangat berharga karena dapat dijadikan bukti keberanian, barang dagangan serta hadiah perkawinan. Awalnya memang sebagai hadiah perkawinan, sebagai bukti keberanian dan kesanggupan pengantin laki-laki yang kelak harus melindungi istri dan anak-anaknya. Namun, lambat laun adat ini merosot. Tengkorak menjadi barang mewah dan barang dagangan gelap (hal 83)

Kritik Paralaer terhadap pemerintah kolonial pun muncul dalam novel ini. Diawali dengan menjelaskan alasan mengapa penduduk pribuminya tak giat bekerja. Ia menulis: “Negeri ini terlalu kaya, ia menghasilkan kekayaan tanpa perlu bekerja. Orang hanya cukup membungkuk untuk memungut hasilnya. Ini membuat mereka malas; dan kemalasan, kamu tahu, adalah akar semua kejahatan.”. Ia lalu melanjutkan: “Selama bertahun-tahun Kalimantan dijajah Belanda, dan dengan hati penuh dengki Belanda mencoba menjauhkan bangsa-bangsa lain yang mendekati pulau ini; mereka tidak berbuat apapun untuk mendorong penduduknya untuk giat bekerja.” (hal.104)

Para desertir itu juga sempat menemukan batu bara (hal.126), berburu emas dan bijih besi (hal.190), menyaksikan sistem pengadilan adat setempat yang menggunakan damar panas dalam menentukan siapa yang bersalah. Hal itu menunjukkan bahwa sebenarnya masyarakat Dayak sudah sadar hukum sejak lama (hal.176). Selain itu para desertir berkesempatan melakukan barter dengan orang-orang Ot yang tak menolak jika menikmati daging manusia tanpa lombok dan garam (hal.263). Orang-orang Ot ini rupanya dikenal memiliki ekor (262). Masalah “ekor” ini kelak terbantahkan. Hal itu dijelaskan oleh salah seorang nara sumber Dr. Yekti Maunati dalam disertasinya Contesting Dayak Identity (2001) yang telah diterjemahkan dalam Identitas Dayak, Komodifikasi dan Politik Kebudayaan (2004). Sebenarnya ekor tersebut adalah bagian dari cawat kulit kayu yang digunakan oleh kaum laki-laki Dayak.

Uraian detil Perelaer tentang adat istiadat Dayak ditunjang karena semasa bertugas sebagai tentara ia pernah diangkat menjadi Civiel Gezaghebber (pejabat sipil) di Groote en Kleine Dajak (sekarang Kalimantan Tengah). Pengetahuan yang luas itu juga dituangkannya dalam Etnograpische Beschrijving der Dajaks (1870). Sebagai narasumber utama, ia mendapat limpahan data dari sahabatnya, Temenggung Nikodemus Jaya Negara yang ditampilkan dalam novel ini. Ia juga pernah menjadi komandan benteng Kuala Kapuas dengan pangkat letnan satu. Di tempat ini ia bertugas dari 1860-1864. Bisa jadi tokoh kolonel merupakan personifikasi dirinya. Setelah berdinas di berbagai tempat termasuk ikut perang Aceh, Perelaer pensiun pada 1879 dengan pangkat mayor. Ia meninggal pada 1901 di Den Haag.

Novel ini dilengkapi juga dengan daftar istilah bahasa Dayak dan pengantar dari penerjemah yang memudahkan kita memahami isi novel ini. Secara keseluruhan, buku ini cukup menarik bagi pecinta kisah-kisah petualangan ala Karl May. Sesekali pandangan kulit putih dibenturkan dengan pandangan pribumi. Ada pula sedikit sentilan mengenai kemodernan dan keluguan, namun dibanding pribumi, tetap si kulit putih yang lebih diunggulkan. Lalu bagaimana akhir petualangan serta nasib keempat desertir itu, silakan Anda menyimak novel ini.

Sumber: Kompas, 3 Desember 2006

Diterjang Liberalisasi, Dibelit Ekonomi Rente

PENGOTAK-ngOTAKAN ilmu pengetahuan sudah berawal pada abad ke-18 dan menjadi mapan sebelum Perang Dunia II (Immanuel Wallerstein, Lintas Batas Ilmu Sosial, LKiS, 1997). Pengotakan tersebut dimulai ketika ilmu eksak, kebenaran bisa diuji, memisahkan diri dengan filsafat, yang dianggap spekulatif, tidak bisa diuji kebenarannya. Ilmu itu pada gilirannya mengalami keretakan internal ke dalam macam-macam divisi karena adanya ketegangan antara pendekatan nomothetis, yang mengandalkan hukum-hukum universal, dan pendekatan ideosinkratis, keunikan-keunikan berdasarkan ruang dan waktu.

Sekat-sekat akademis ilmu-ilmu sosial tersebut mulai runtuh sesudah Perang Dunia Kedua. Dampaknya terlihat, misalnya, menjadi populernya disiplin, seperti politik ekonomi, studi kawasan dengan studi kawasan terkenal, seperti studi Amerika Latin, Asia Timur, multicultural studies, women studies, atau world system perspective. Pendekatan-pendekatan lintas batas ilmu pengetahuan tersebut bukan saja tidak mengakui ketersekatan ilmu, tetapi keterpisahan itu menjadi tidak relevan.


Pendekatan multidimensional

Kenapa saya membuka resensi buku Andrew Rosser, The Politics of Economic Liberalization in Indonesia: State, Market, and Power, dan buku Rizal Mallarangeng, Mendobrak Sentralisme Ekonomi: Indonesia 1986-1992, dengan ulasan singkat mengenai masalah rontoknya sekat-sekat disiplin ilmu sosial setelah Perang Dunia II? Ulasan tersebut menjadi penting di sini karena pendekatan yang ditawarkan Rosser, pendekatan multidimensional yang bersifat historis, merupakan bagian dari proses keterbukaan pendekatan ilmiah tersebut. Pendekatan multidimensional biasanya tidak hanya mendobrak ketersekatan ilmu, tetapi juga tidak lagi menganut pengotakan gagasan, struktur, dan individu ke dalam pendekatan teoretis yang bertentangan. Karena diakui adanya pluralitas determinasi, maka tidak lagi dipersoalkan variabel mana yang lebih unggul sebagai determinan, karena tujuannya adalah memahami hubungan antar variabel untuk mencapai pemahaman historis sebuah entitas dalam kekompleksannya.

Pada satu waktu dan tempat, variable A kelihatan menonjol, tetapi di lain tempat dan waktu peran variabel H lebih tampak. Menurut Rosser: "The view taken here is that the New Order is best understood as a 'multidimensional' entity in that it responded, not just to instrumental, structural, or state-centered dynamics but to all three depending on the particular historical circumstances that prevailed" (Rosser, 2002, hlm 30). (Pendekatan yang diambil di sini adalah bahwa Orde Baru paling tepat kalau dipahami sebagai sebuah entitas "multidimensional" yang bereaksi tidak hanya terhadap dinamika-dinamika instrumental, struktural, atau berporos pada negara, tetapi terhadap ketiga-tiganya tergantung pada konteks kesejarahannya)

Dengan pendekatan historis multidimensional tersebut, Rosser memperlakukan Pendekatan Tingkah Laku, Pendekatan Kepentingan Negara, Pendekatan Pascanegara, dan Pendekatan Kelas sebagai kacamata-kacamata yang membantu mengungkap kekompleksan entitas Orde Baru dalam penyusunan kebijakan publik.


Determinasi gagasan

Dalam melihat penyusunan kebijakan publik di Indonesia, Mallarangeng dengan jelas juga memetakan posisi pendekatannya dibanding dengan berbagai pendekatan lain, seperti "Teori Koalisi Politik dan Kepentingan Ekonomi", "Teori Otonomi Negara", dan "Teori Pilihan Rasional". Akan tetapi, pendekatan Mallarangeng ternyata berseberangan dengan pendekatan multidimensional yang ditawarkan Rosser.

Kalau Rosser menggunakan pendekatan kepluralan determinasi untuk melihat kekompleksan entitas Orde Baru dalam penyusunan kebijakan politik dan ekonomi yang berkenaan dengan proses liberalisasi, Mallarangeng justru ingin memapankan "gagasan" sebagai determinan yang paling menentukan dalam penentuan kebijakan publik. Jadi, seperti jingle Coca Cola: di mana saja dan kapan saja, gagasan menjadi determinasi utama.

Menurut Mallarangeng, "... saya tidak ingin menyandarkan studi ini pada apa yang disebut sebagai faktor-faktor struktural, misalnya "logika" kapitalisme, mobilitas modal, dan kapitalisme global dalam menjelaskan perubahan kebijakan... Saya menempatkan cendekiawan, penulis, pembentuk opini, aktivis, dan ekonom pada posisi yang lebih menentukan, sebagai pelaku yang menciptakan kondisi atau melahirkan tekanan bagi terjadinya perubahan kebijakan." (Mallarangeng, 2002, hlm 32) "... masih menjadi tanda tanya besar apakah dua negara (Brasil dan Argentina, tambahan penulis) dengan kondisi struktural yang sama akan mengambil kebijakan yang serupa... Dengan kata lain, jika berbagai prasyarat struktural sudah terpenuhi, kunci perbedaan arah kebijakan terletak pada gagasan dan cara gagasan itu disampaikan serta dirumuskan oleh para pengambil keputusan." (Mallarangeng, 2002, hlm 16-17)

Upaya Mallarangeng memapankan "gagasan" sebagai determinan utama yang paling berperan, mengingatkan penulis pada mendiang Terry Hopkins, yang merupakan teoretikus dan metodolog yang ada di belakang Immanuel Wallerstein dan perspektif sistem dunianya. Pada tahun 1989, dia mengatakan bahwa sampai saat itu masih banyak orang, bahkan termasuk yang menyatakan bahwa Marxisme sudah tidak relevan lagi, yang ternyata karyanya merupakan jawaban kepada Marx.

Ternyata diktum Terry masih juga berlaku, bahkan sampai di era milenium baru ini. Masih ingat perdebatan mengenai base and superstructure yang tak habis-habisnya, yaitu apakah hubungan produksi dan struktur kepemilikan modal itu mendeterminasi aktor dan gagasan, atau aktor dan gagasan itu bisa, pertama, bersifat independen dari struktur, dan kedua, apakah bisa mempengaruhi struktur ekonomi? Karya Rizal, diterbitkan tahun 2002, yang berargumen bahwa "gagasan" adalah determinan yang paling berperan dalam penyusunan dan perubahan kebijakan publik bisa dipandang sebagai jawaban terhadap kekakuan sebagian pendekatan Marxis yang dengan fanatik menganut determinasi struktur.

Kenapa Mallarangeng masih berupaya untuk mencari determinan utama yang paling berperan? Kalaupun mau memahami peran gagasan dalam penentuan kebijakan publik, upaya itu tidak perlu dilakukan dengan jalan memapankan gagasan sebagai determinan utama. Coba kita ikuti nalar Mallarangeng (hlm 24-25) dalam pembentukan "komunitas epistemis liberal" yang menduduki posisi yang sangat penting dalam argumennya. "Komunitas epistemis liberal" sendiri dipahami oleh Mallarangeng sebagai jaringan individu lintas negara, masyarakat, maupun kelas yang anggotanya bisa ditemukan di kantor pemerintah, universitas, media massa, dan lembaga penelitian kebijakan.

Kelompok ini mempunyai keyakinan atau kepercayaan bersama atas perlu dan cocoknya penerapan kebijakan-kebijakan liberal di Indonesia, dan dengan demikian menjadi "perantara" pengejawantahan "gagasan" liberal menjadi kebijakan. Kalaupun kita terima bahwa "komunitas epistemis liberal" ini mempunyai visi yang berbeda dengan kepentingan-kepentingan ekonomi dan politik yang ada, sehingga mereka bukan sekadar wayang yang dikendalikan dan didikte oleh kepentingan kelas dan negara, itu tidak berarti bahwa "gagasan" kemudian menjadi determinan utama. Menjadi salah satu determinan sudah pasti. Tetapi, belum ada argumennya kenapa serta-merta gagasan menjadi determinan utama.


Gagasan, lembaga sosial, dan subyektivitas

Banyak studi yang sudah dilakukan mengenai peran gagasan, misalnya studi-studi yang berkenaan dengan masalah diskursus. Salah satunya dilakukan oleh Chris Weedon, Feminist Practice and Poststructuralist Theory, 1987, hlm 40-41, seorang feminis, yang bahkan sejak pertengahan dekade 1980-an sudah memperingatkan bahwa diskursus itu tidak hanya "beroperasi" di tingkat bahasa/gagasan, tapi juga pada tingkat proses dan lembaga sosial, serta pada tingkat subyektivitas. Weedon sama sekali tidak mempunyai tujuan untuk memapankan diskursus sebagai determinan utama. Untuk apa menyempitkan cakrawala pemikiran seperti itu? Yang ingin dia lihat adalah bagaimana diskursus beroperasi di tingkat bahasa/ gagasan, di tingkat proses dan lembaga sosial, dan di tingkat subyektivitas.

Jadi, kalau mau memakai pendekatan Weedon untuk membantu memahami subyektivitas Soeharto, misalnya, hal itu bisa dilakukan tanpa harus menempatkan gagasan Soeharto sebagai determinan utama dalam perumusan kebijakan publik di Indonesia. Tujuannya adalah memahami bagaimana gagasan Soeharto mengenai pengelolaan sumber daya ekonomi, politik, budaya, dan subyektivitas dirinya, berinteraksi dengan proses-proses dan lembaga-lembaga sosial yang ada untuk membentuk sebuah tatanan hubungan kekuasaan.

Ketika melakukan analisis berdasarkan pendekatan masing-masing, Mallarangeng yang berupaya memapankan gagasan sebagai determinan utama ternyata lebih konsisten dibanding dengan Rosser. Menurut Mallarangeng, proses deregulasi melemah setelah mencapai puncaknya pada tahun 1989, dan pada periode 1990-1992 terjadi ketidakpastian arah kebijakan ekonomi. Dia konsisten ketika menyebut bahwa melemahnya deregulasi tersebut disebabkan oleh "kegagalan intelektual", yaitu bahwa "koalisi liberal gagal menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sah dari para pengkritik mereka" (hlm 232), yaitu berkenaan dengan munculnya konglomerat (etnis Tionghoa) yang memperbesar kesenjangan ekonomi. Dengan cukup detail Mallarangeng kemudian menggambarkan bagaimana pertempuran gagasan deregulasi dan gagasan antideregulasi, dimotori oleh intelektual populis dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), di wacana publik (219-232). Bahkan, dia mengungkapkan bagaimana Dorodjatun, sebagai bagian dari teknokrat kelompok "epistemis liberal", berkhianat dengan berbicara kepada publik bahwa kalau proses deregulasi berjalan terus, Indonesia akan terjerembab ke dalam perekonomian kapitalis liberal.

Akan tetapi, sebetulnya posisi yang diambil Dorodjatun itu tidaklah aneh, bahkan mungkin dia memang tidak pas untuk dimasukkan ke dalam kelompok "epistemis liberal". Meskipun dia dikenal sebagai generasi terakhir Mafia Berkeley, dia sebetulnya sudah menyimpang dari jalur liberalisme ekonomi yang dianut kelompok teknokrat tersebut.

Dalam sebuah diskusi Senat Mahasiswa di FISIP UI, dia secara bercanda mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia waktu itu berhenti mengirimkan ekonom mudanya ke Berkeley setelah melihat hasil dari generasi terakhirnya (maksudnya dirinya sendiri) menjadi melenceng. Maka, kalau dulu Hadi Soesastro mengajar pengantar ekonomi di FISIP UI memakai textbook Samuelson, Dorodjatun lebih menyukai textbook Todaro.

Kembali ke pendekatan Weedon, pertempuran di tingkat bahasa/gagasan dan di tingkat subyektivitas, sayang sekali Mallarangeng tidak sampai mengonstruksi subyektivitas seorang Dorodjatun, misalnya. Apabila Mallarangeng juga memperlakukan proses dan lembaga sosial sebagai variabel yang sejajar dengan gagasan, akan lebih dapat mengungkapkan multidimensionalitas pengambilan kebijakan di Indonesia. Tampaknya upaya untuk menjaga konsistensi pendekatannya bahwa gagasan adalah determinasi utama, menyebabkan kemunculan konglomerat etnis Tionghoa dan kepentingan bisnis keluarga Soeharto, keduanya berhubungan erat dengan logika modal dan negara yang mau dihindari sebagai determinan oleh Mallarangeng, diperlakukan sebagai anak tiri. Mereka diperkenalkan kepada para tamu, tetapi disuruh berdiri di pojok dan tidak diberi ruang untuk ikut ngerumpi. Pokoknya, pembaca sekadar diberi tahu bahwa ada kemunculan dominasi pengusaha etnis Tionghoa dan keluarga Soeharto, tetapi penentu utama arah kebijakan publik adalah tetap gagasan.


Penderitaan ganda

Pendekatan multidimensional Rosser ternyata kurang bisa terjaga konsistensinya. Singkatnya, pendekatan multi-dimensionalnya ternyata masih kurang multidimensi. Akibatnya, kekompleksan dampak proses liberalisasi di Indonesia juga tidak semua terungkap dengan baik.

Tidak seperti Mallarangeng, Rosser berpendapat bahwa proses liberalisasi di Indonesia bukanlah masalah unggulnya "rasionalitas ekonomi", yang menurut Mallarangeng adalah gagasan yang diwakili oleh kelompok teknokrat "epistemis liberal", atas gagasan kelompok kepentingan sosial dan politik. Menurut Rosser, hal itu merupakan masalah berhasil tidaknya koalisi kepentingan "mobile capitalists", lembaga internasional pemberi utang, penanam modal internasional di pasar modal, footloose manufacturing-perusahaan multinasional yang mudah pindah tempat, dan pendukungnya seperti IMF dan Bank Dunia, memenangkan perebutan kekuasaan dalam pengambilan kebijakan melawan koalisi kepentingan kalangan politiko-birokrat dan konglomerat yang antiliberalisasi. 

Kesimpulan yang ditarik oleh Rosser adalah: "Indonesia is unlikely to converge on the neoliberal model. Whilst the crisis has clearly unleashed powerful structural pressures for reform, prospects for reform are limited by the fact that the country lacks one of the main prerequisites for the existence of liberal market: a strong domestic coalition of interests that supports market reform." (hlm ix-x) (Indonesia tampaknya tidak akan mengikuti model neoliberal. Sementara krisis dengan jelas telah menimbulkan tekanan-tekanan struktural yang sangat kuat untuk melakukan reformasi, prospek untuk reformasi dibatasi oleh kenyataan bahwa negara ini tidak memiliki prasyarat utama bagi keberadaan pasar liberal: sebuah koalisi kepentingan domestik yang kuat yang mendukung reformasi pasar).

Menurut Rosser (hlm 4), dengan keunggulan koalisi politiko-birokrat dan konglomerat, maka Indonesia bukannya sedang mengarah ke pasar liberal dan demokrasi liberal, tetapi justru sedang bergerak ke arah chaos, politik uang, dan kebangkitan kembali nasionalisme ekonomi.

Apa yang kurang dari pendekatan multidimensi Rosser? Memang betul bahwa koalisi kalangan mobile capitalists gagal merebut kekuasaan negara dari tangan aparat partai politik dan klien-klien bisnis mereka (hlm 195), tetapi itu tidak berarti bahwa langkah-langkah liberalisasi yang sudah berhasil digolkan di Indonesia tidak mempunyai dampak yang berarti.

Ambil saja satu contoh, yaitu dalam bidang liberalisasi, tarif impor yang dilakukan dalam konteks WTO, AFTA, dan APEC, yang juga didukung oleh tekanan-tekanan dari IMF. Dalam hal buruh misalnya, dengan diturunkannya berbagai tarif impor sampai ke titik minimal, bahkan maunya sampai ke titik nol, berbagai investor yang terbebani oleh biaya ekonomi tinggi dan berbagai ketidakpastian hukum-ini akibat koalisi politiko-birokrat dan konglomerat tetap berada di atas angin-dan politik di Indonesia, sudah merelokasi produksi mereka di negara Asia Tenggara lainnya.

Buat mereka, lebih murah berproduksi di negara Asia Tenggara lainnya kemudian mengimpor produknya ke Indonesia, dan ini menyebabkan meningkatnya pengangguran di Indonesia. Menguatnya gerakan buruh di Indonesia, yang berdampak pada kenaikan upah buruh, ternyata disertai dengan kegagalan negara untuk mewujudkan iklim investasi yang kompetitif. Demikian pula dengan nasib petani tebu dan pabrik gula yang menderita melihat gulanya kalah bersaing dengan gula impor yang bea masuknya diturunkan sampai mendekati nol persen. Di samping itu, para retailer kecil di daerah juga terancam dengan liberalisasi izin investasi modal asing yang menyebabkan retailer asing boleh beroperasi di tingkat provinsi dan kabupaten.

Apa yang hilang dari pendekatan multidimensi Rosser? Karena Rosser terlalu terfokus pada pengambilan keputusan di tingkat nasional, dia kurang memperhatikan dampak dari langkah-langkah liberalisasi yang sudah diambil selama ini terhadap kalangan marjinal. Gagalnya koalisi LSM, intelektual populis, dan kelompok-kelompok antiglobalisasi, misalnya, tidak ikut diperhitungkan. Apabila dimensi ini dimasukkan ke dalam analisisnya, kesimpulannya bisa jadi berbeda, yaitu bahwa Indonesia sekarang ini menanggung penderitaan ganda.

Pertama, Indonesia bergerak ke arah chaos, politik uang dan kebangkitan kembali nasionalisme ekonomi akibat terus berkuasanya koalisi politiko-birokrat dan konglomerat. Dan kedua, langkah-langkah liberalisasi yang sudah diambil bukannya berhasil meningkatkan efisiensi dan daya saing, tetapi justru merugikan kalangan buruh, petani, dan pengusaha kecil. Dengan demikian, Indonesia menderita akibat negatif dari terus berkuasanya koalisi politiko-birokrat dan konglomerat, dan menderita akibat negatif dari langkah-langkah liberalisasi yang diperjuangkan oleh koalisi mobile capitalists.


Kesimpulan

Kedua buku ini menawarkan dua pendekatan yang berbeda. Dengan membaca keduanya, kita bisa memperoleh gambaran yang konkret mengenai proses pengambilan keputusan dari kebijakan liberalisasi di Indonesia. Dengan membaca keduanya secara kritis, kita akan bisa terbantu untuk melihat apa yang harus dilakukan apabila Indonesia mau keluar dari penderitaan ganda yang sekarang sedang dialaminya.

Alexander Irwan Sosiolog, tinggal di Jakarta

URL Source: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0209/21/dikbud/dite33.htm

Dari Masa Gemilang yang Otoriter sampai Revolusi dalam Revolusi

KALAU dalam sebuah uraian sejarah ada kisah tentang betapa musuh bebuyutan tampil sebagai pembela di saat yang dibutuhkan, maka orang pun bisa berkata bahwa sebuah "ironi sejarah" telah terjadi.

KATA ironi dipakai ketika keharusan logika mengalami masalah dalam sistem wacana yang ingin menyalin realitas seutuh mungkin. Bukankah lebih masuk akal kalau musuh mengambil keuntungan, bukannya malah menolong? Tetapi apakah istilah yang bisa dipakai kalau terjadi pertentangan antara gambaran yang dibuat tentang masa lalu dan realitas yang sesungguhnya? Pemalsuan sejarah? Pasti bukan, sebab gambaran atau image bukan kronikel, yang harus memberikan fakta yang "pasti" tentang "apa, siapa, di mana, dan bila". Image hanyalah gambaran mental tentang situasi atau peristiwa masa lalu. Dan, apa pula istilahnya kalau image tentang peristiwa atau situasi di masa lalu itu dijadikan pula sebagai landasan legitimasi dari ideologi kekuasaan? Mitologisasi?

Tetapi sudahlah. Masalahnya ialah kita terlalu biasa menjadikan episode-episode tertentu dari masa lalu sebagai landasan legitimasi bagi tatanan politik yang ingin dibela. Ingat saja gaya Demokrasi Terpimpin atau bahkan Demokrasi Pancasila. Kalau yang satu menyebutkan sistem itu sebagai pantulan autentik dari "kepribadian nasional", maka yang lain mengatakan bahwa dirinya adalah pancaran "jati diri bangsa". Kedua sistem itu membanggakan diri sebagai warisan luhur nenek moyang. Hanya saja, kalau sumber-sumber sejarah yang sahih dijadikan sebagai landasan dalam usaha mengadakan rekonstruksi sejarah-sebagaimana semestinya dalam penulisan sejarah, maka kita pun berhadapan dengan gambaran situasi yang sama sekali berbeda.

Memang benar adanya kerajaan-kerajaan besar dan gemilang bisa ditemukan dalam sejarah-hasil-rekonstruksi yang sah dan kehadiran raja yang agung pun bukanlah pula semata-mata hasil imajinasi sejarawan. Namun, tak satu pun dari kerajaan atau raja yang dibanggakan itu mempunyai sistem kekuasaan dengan ciri-ciri yang pantas disebut demokratis. Bagaimana dengan Majapahit yang konon-menurut versi sejarah yang romantik dan nasionalistis-negara kedua yang mempersatukan Nusantara (sesudah Sriwijaya dan sebelum Negara Kesatuan RI)? Semakin hebat kekuasaan Majapahit semakin "sentralistis" dan otoriter sistem kekuasaannya. Studi De Casparis tentang zaman kuno Jawa memperlihatkan irama sejarah yang nyaris menetap-setiap kerajaan bermula dari situasi konsensus dan berkembang menjadi kekuasaan otoriter dan "sentralistis". Studi De Graaf dan Ricklefs tentang Mataram Baru juga memperlihatkan tendensi yang sama. Setiap raja besar dan kerajaan gemilang di tanah air kita bersandar pada sistem kekuasaan yang otoriter. Jadi, tidak ada kaitannya dengan demokrasi, apa pun kata sifat yang mau diletakkan di belakang kata ini.


Sejarah Aceh Sejarah Pergolakan

Dua bab dari buku terakhir Tony Reid, sejarawan yang semakin terkenal setelah dua jilid bukunya tentang Asia Tenggara abad ke-16 (yang disebutnya sebagai The Age of Commerce) terbit, secara khusus membicarakan perkembangan sistem kekuasaan Kesultanan Aceh Darussalam. Dari uraiannya yang agak mendetail ini tampak pulalah, sebagaimana studi lain pernah juga mensinyalir, bahwa Sultan Iskandar Muda (1607-1639), penguasa yang terbesar dalam sejarah Aceh, adalah pewaris takhta yang sangat berhasil menjalankan sistem kekuasaan yang "sentralistis", otoriter, dan ekspansionis, yang telah dirintis kakeknya. Jadi, betapapun mungkin "masa lalu yang gemilang" bisa memberikan kebanggaan-kebanggaan sejarah memang salah satu ciri nasionalisme, tetapi bila dipakai sebagai landasan ideologis dari kehidupan politik yang dikatakan demokratis hanya akan menimbulkan situasi dilematis yang menyesatkan.

Buku Prof Reid, yang kini menjabat Direktur Asian Research Institute, National University of Singapore, tidaklah khusus berbicara tentang sistem kekuasaan Kesultanan Aceh. Buku yang merupakan kumpulan artikel yang ditulis (tetapi mengalami revisi) dalam rentang waktu selama masa 40 tahun ini sebenarnya tampil dengan tiga tema utama.

Pertama, suatu exercise akademis dengan memperlakukan Sumatera sebagai kesatuan sejarah. Meskipun Bab 12, 13, dan 14 mencoba melihat berbagai peristiwa yang terjadi di Sumatera, khususnya masa pendudukan Jepang dan masa-masa awal revolusi, pada Bab 1, 2, 3, dan 13 penulis menghadapkan dirinya pada usaha melihat Sumatera sebagai sebuah kesatuan sejarah.

Kedua, memperkenalkan lebih mendalam aspek dan dimensi tertentu dari sejarah Aceh. Tak kurang dari tujuh bab yang khusus berbicara tentang dan mengenai Aceh dan boleh dikatakan hanya satu bab saja (Bab 9) yang nyaris tak berbicara tentang Aceh. Bab 9 ini membahas tentang migrasi Cina ke Sumatera Utara/Timur, di saat daerah ini sedang tampil sebagai pusat perkebunan yang sangat menggairahkan di abad ke-19. Sambil lalu boleh juga dikatakan bahwa bab yang cukup detail ini bisa mengingatkan kita pada kisah-kisah sedih para TKI, yang sempat menghebohkan itu. Hanya saja, di samping negara pengirim (China), ada dua negara kolonial calon penerima yang terlibat, yaitu Belanda dan Inggris, yang telah mendominasi Tanah Semenanjung. Pemerintah China sempat juga memenggal kepala seorang calo yang dituduh telah menjerumuskan pekerja migran dalam penderitaan (halaman 217).

Ketiga, mengadakan rekonstruksi berbagai peristiwa sejarah tentang perhatian bangsa lain untuk "bermain" di atas pentas sejarah Sumatera, khususnya Aceh dan Sumatera Utara/Timur. Sebagai yang keempat boleh juga disebut bab terakhir yang mempertentangkan visi kesejarahan Indonesia dan Aceh atau, lebih tepat, Hasan Tiro.

Uraian tentang berbagai aspek sejarah Kesultanan Aceh mendominasi kumpulan tulisan ini. Dari uraian ini kelihatanlah bahwa terwujudnya sistem otokrasi terkait dengan kemampuan pemegang mahkota untuk menguasai jalur perdagangan dan sumber-sumber produksi tanaman ekspor, terutama lada. Jadi, sang raja harus berhadapan dengan para "orang kaya", yang menguasai perdagangan, dan dengan para penguasa daerah. Kemampuan menjinakkan kedua unsur elite inilah yang menjamin kekuasaan sang raja. Tanpa kemampuan ini, bukan saja kestabilan pemerintahan bisa digoyahkan, keselamatan sang raja pun dipertaruhkan.

Meskipun Reid tak mengatakannya secara eksplisit, kesaksian Sheikh Nurruddin ar-Raniri dalam buku ensiklopedisnya, Bustanussalatin (ditulis awal abad ke-17) mengatakan bahwa menjelang konsolidasi kekuasaan ini hampir-hampir tak ada raja yang mangkat atau turun takhta dengan "aman". Barulah di masa pemerintahan Sultan Syah Sayyid al-Mukammil (1589-1604), masa yang disebut Reid sebagai "royal absolutism" bermula dan mencapai puncaknya di bawah Iskandar Muda. Setelah raja yang perkasa ini mangkat, proses melorotnya kekuasaan raja pun secara bertahap terjadi dan kekuasaan penguasa daerah, panglima sagi, penguasa tiga daerah dekat ibu kota, makin menaik. Iskandar Muda digantikan oleh menantunya, Iskandar Thani, karena sang sultan yang perkasa ini telah lebih dulu menghukum mati putra tunggalnya.

Ketika Iskandar Thani meninggal (1641), para orang besar kerajaan memilih jalan tengah dengan mengangkat permaisurinya (putri Iskandar Muda), Safiyyat al-Din Taj al-Alam (1641-1675) sebagai sultanah. Maka, masa pemerintahan empat sultanah pun bermula. Namun, ketika konspirasi para "orang kaya" berhasil memakzulkan sultanah yang keempat, Kamalat Syah, pada tahun 1699 dengan alasan fikih, maka berakhirlah periode "sultanah" dalam sejarah Aceh. Dan, Aceh pun mempunyai dinasti baru. Tetapi sementara itu peranan para "orang kaya" dan uluebalang semakin penting juga.

Diplomasi Aceh

Dalam konteks sejarah Aceh abad ke-16 dan ke-17 ini Reid berkisah tentang dua hal lain yang biasanya hanya disinggung sambil lalu saja, yaitu tentang festival kerajaan dan hubungan diplomatik Aceh dengan Turki. Dengan bersandar pada sumber-sumber dari para pelancong dan pedagang Barat yang datang ke Aceh, bab ini bercerita tentang berbagai macam keramaian kerajaan-perarakan gajah, perayaan hari-hari besar Islam, upacara perkawinan, penerimaan utusan asing, dan sebagainya. Pokoknya, kata Reid, "Aceh di abad ke-17 tidaklah sekadar pusat perdagangan dan kekuatan militer. Aceh adalah juga sebuah kota yang luas dan kaya yang mempunyai segala sesuatu dan kebudayaan untuk mengembangkan gaya hidup yang menyenangkan, dengan memberi waktu yang banyak bagi olahraga, hiburan, dan kemegahan". Semuanya memancarkan kebesaran dan suasana adikodrati yang menyelimuti sang penguasa (halaman 135).

Setelah Turki Usmaniyah berhasil merebut Konstantinopel (1492), kerajaan ini pun tampil sebagai kekuasaan Islam yang paling megah. Jadi, mestikah diherankan kalau Aceh Darussalam yang baru berhasil menyatukan Aceh ingin mengadakan hubungan aliansi? Kepentingan politik, keharusan perdagangan, dan solidaritas agama adalah motivasi yang terlalu kuat untuk dibiarkan lewat begitu saja, apalagi kekuatan "kafir", Portugis, yang telah menaklukkan Malaka (1511), bukan saja lawan yang harus dikalahkan, tetapi juga kekuatan yang selalu mengancam.

Usaha diplomatik Aceh dimulai oleh Sultan Ala addin Riayat al Kahar (1539-1571), yang baru memakzulkan saudaranya. Usaha Aceh inilah yang menyebabkan Turki melibatkan diri dalam situasi dagang dan politik di kawasan Asia Tenggara. Bisa juga dipahami keterlibatan Turki ini juga mendorong kerja sama antarkerajaan Islam di Asia Tenggara. "Hubungan diplomasi tahun 1560-an antara Turki dan Aceh mencapai tingkat yang tertinggi dan merupakan unsur yang penting dalam penentuan arah politik Turki dan Aceh" (halaman 89).

Maka, jika kemudian di abad ke-19-sebagaimana dikisahkan Reid pada Bab 10-perjuangan berlandaskan cita-cita pan-Islam terjadi di berbagai pusat kekuasaan, hal ini tentu lebih mudah bisa dipahami. Aceh, Japara, Ternate, Gresik, dan Johor, katanya, adalah pusat-pusat kekuasaan yang mudah terkena cita-cita pan-Islam. Bahkan sesungguhnya meletusnya perang (kolonial) Aceh tidak bisa dipahami dengan baik tanpa mempertimbangkan peranan atau kemungkinan peranan Turki.


Sejarah Kolonial

Bab-bab tentang sejarah Kesultanan Aceh ini memang lebih banyak berbicara tentang aspek perdagangan dan struktur politik. Hal ini tentu bisa dipahami karena melalui kedua jalur inilah Aceh berjaya di perairan Selat Malaka dan di pantai barat Sumatera. Tetapi ada dua bab lagi (8 dan 11) yang menarik meskipun jika penilaian lama ingin dipakai bab-bab ini, terutama Bab 11, bisa dimasukkan ke dalam kategori "sejarah kolonial", bukan dalam pengertian moral, tetapi perspektif. Kedua bab ini bercorak penulisan sejarah yang- sebagaimana dikatakan Van Leur di akhir tahun 1930-an- dilihat dari "dek kapal dan jendela loji". Jadi lebih banyak berkisah tentang orang asing dan nyaris tak memberi tempat bagi anak negeri untuk bermain di atas pentas sejarah yang rekonstruksi itu. Tetapi memang bab-bab dipakai Reid untuk berkisah tentang berbagai pengalaman dan kelakuan orang Eropa dalam berhadapan dengan negeri yang mudah-mudahan bisa dieksploitasi dan dikuasai. Bab 8 boleh dikatakan sebagai "sejarah pinggiran" Aceh karena hanya berkisah tentang berbagai usaha orang atau Pemerintah Perancis dalam berhadapan dengan Aceh di awal abad ke-19. Maka kita pun berkenalan dengan pengalaman yang mengharukan dari dua pendeta Katolik yang masih muda yang ingin menyampaikan "berita gembira" dan tentang gunboat diplomacy yang sempat dijalankan Perancis terhadap Aceh. Abad ke-19 adalah masa menaiknya kolonialisme, tetapi di masa ini Sultan Aceh sempat juga mengadakan kontak dengan Louis Phillipe, Raja Perancis sesudah Revolusi 1830, dan Louis Napoleon, yang meniru pamannya, Napoleon Bonaparte, mengangkat diri sebagai kaisar, dan juga dengan republik yang berdiri kemudian. Sayang bagi Aceh kontak ini tak berjalan mulus. Perancis tak ingin terlibat konflik dengan Belanda.

Di samping menarik sebagai kisah, Bab 11 semakin memperjelas latar belakang agresi yang dilancarkan Belanda di tahun 1873. Bab ini berkisah tentang WH Read, seorang pedagang Inggris yang menetap di Singapura. Karena kemampuan lobinya yang hebat, ia diangkat Pemerintah Belanda sebagai konsul di kota dagang yang telah tumbuh pesat itu. Dengan jabatan ini, Read mendapat hak untuk mengeluarkan visa dengan bayaran bagi setiap kaula Hindia Belanda yang ingin naik haji. Namun, bagi Pemerintah Belanda, ia tampaknya lebih diperlukan sebagai "informan" mengenai hal-hal yang bisa merugikan kepentingan Belanda. Maka timbul juga pertanyaan, jangan-jangan telegram yang dikirimkan Read tentang usaha diplomatik Aceh untuk mendekati Amerika Serikat yang menyebabkan Belanda dengan tergesa-gesa menyerang Aceh. Serangannya ini berakibat fatal bagi Belanda dan serangan yang dilancarkan kemudian menjerumuskan Belanda dalam perang kolonial terlama dan termahal. Memang benar dalam Sumatra Treaty (2 November 1871) Inggris telah memberikan hak kepada Belanda untuk menguasai Aceh, tetapi apakah semudah itu melakukannya? Maka ketika Aceh telah mengadakan usaha diplomatik, Belanda pun kehilangan perhitungan yang matang. Dalam masa 40 tahun "perang Aceh" sekian banyak nyawa melayang di kedua belah pihak. Timbul juga pertanyaan, apakah perang yang berkepanjangan ini benih yang menumbuhkan "tradisi perlawanan" dalam budaya dan masyarakat Aceh?


Perpecahan Masyarakat Aceh

Salah satu dampak struktural dari "perang Aceh" dan kekuasaan kolonial ialah terpecahnya sistem kepemimpinan Aceh-uluebalang, yang didukung pemerintah kolonial, dan ulama, yang selalu dicurigai. Ketika Jepang telah mulai mengancam, perpecahan struktural ini semakin menampakkan dirinya dalam realitas. Ketika militer Jepang masih berada di Tanah Semenanjung, pemberontakan terhadap Belanda terjadi dan di saat kekuasaan Jepang telah semakin opresif di beberapa tempat pemberontakan terhadap Jepang juga meletus.

Ketika revolusi nasional telah sampai di Aceh seorang uluebalang yang mempunyai reputasi nasionalistis, Teuku Nyak Arief, diangkat menjadi residen republik. Tetapi di saat itu pula pertempuran terbuka antara pendukung ulama dan uluebalang di Pidie terjadi. Drama "Perang Cumbok" terjadi-rakyat Aceh telah saling membunuh. Hampir semua uluebalang Pidie mati terbunuh (awal 1946). Tak lama kemudian pemuda PUSA mengadakan "revolusi sosial" di pantai timur, dari selatan menuju utara dan sepanjang perjalanan membersihkan segala unsur yang dianggap mewakili "kekuasaan feodalisme".

Akan tetapi, "revolusi dalam revolusi" bukanlah monopoli Aceh. Revolusi sosial yang dahsyat terjadi juga di Sumatera Timur-sultan-sultan yang selama ini mendapat hak-hak istimewa pemerintah kolonial jadi sasaran. Bahkan di Sumatera Barat, dengan waktu dan tingkat intensitas yang lebih rendah, revolusi sosial juga terjadi.


Sumatera sebagai Medan dan Kesempatan

Akhirnya, kalimat pertama dari Bab I buku ini baik juga kalau dikutip: "Sumatra is a frontier. Bagi peradaban lama di sekitar Lautan Hindia ia selalu merupakan sebuah pulau misterius di Timur yang dilimpahi kekayaan-Swarnadwipa, pulau mas yang menjadi pintu masuk ke semua kekayaan Asia Tenggara. Bagi Indonesia, pulau ini adalah pulau kesempatan, kekayaan alam yang melimpah dan dinamisme ekonomi".

Tetapi bukankah aneh juga kalau pulau ini tak pernah merupakan suatu kesatuan-tidak dalam sistem kekuasaan, bahkan tidak pula dalam bayangan masa depan. Sriwijaya adalah kerajaan besar, tetapi terlupakan dalam ingatan kolektif, kehadirannya dalam sejarah adalah hasil penemuan. Kekuasaan Kesultanan Aceh di luar Aceh tak berumur panjang. Islam secara bertahap memasuki daerah pedalaman, tetapi sejak akhir abad ke-19 misi Kristen mulai pula memasuki wilayah ini, khususnya di sekitar Danau Toba. Maka cita-cita ke-Sumatera-an tak lebih daripada bayangan yang lewat di atas pentas sejarah.

Jong Sumatranen Bond dan Konferensi Persatuan Sumatera di Sibolga dan Padang di awal tahun 1920-an, bahkan juga (tetapi tak diceritakan buku ini) terbentuknya Sarekat Sumatra, hanyalah episode sejarah yang perlu dicatat saja. Kesatuan administratif Provinsi Sumatera yang berpusat di Medan, dan terpisahnya Sumatera dengan wilayah Indonesia lain, di masa pendudukan Jepang-Jawa di bawah Tentara ke-16, Indonesia bagian timur di bawah angkatan laut, sedangkan Sumatera di bawah kekuasaan Tentara ke-25-tidak mengubah kecenderungan akan keterikatan Sumatera dengan wilayah lain. Malah yang terjadi ialah sekian banyak "anak Sumatera" yang tampil sebagai pelopor nasionalisme Indonesia. Rupanya perbedaan internal yang kompleks seakan-akan telah menjadikan nasib Sumatera hanya mempunyai dua pilihan: terpecah-pecah atau terikat dalam kesatuan lain di luar dirinya.

Bahkan ketika Jepang akhirnya memutuskan untuk mengikutsertakan Sumatera dalam persiapan kemerdekaan Indonesia, pemerintah militer tidak mengirim para tokoh yang telah sempat meneguhkan kedudukan mereka sebagai pemimpin Sumatera yang disegani. Pemerintah militer Jepang memilih tokoh-tokoh lain sebagai wakil Sumatera. Maka bisa diperkirakan bahwa ketika Pemerintah RI yang baru berumur dua-tiga hari mengangkat mereka sebagai gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sumatera-TM Hassan dan M Amir-mereka sangat tergantung pada legitimasi yang diberikan Soekarno-Hatta. Tetapi sementara itu daerah-daerah yang telah mempunyai kepemimpinan yang kuat dengan segera menampilkan diri sebagai kekuatan republik.

Berbagai peristiwa di masa revolusi, seperti Konferensi Sumatera yang disponsori Negara Sumatera Timur, di Medan (1949), dan bahkan kemudian, ketika kekecewaan daerah kepada pusat telah semakin memuncak, dengan meletusnya PRRI/Permesta (1958) ternyata kekuatan nasionalisme Sumatera tak berarti apa-apa. Perbedaan internal tak bisa diabaikan. Tetapi dinamika yang langsung atau tidak didorong oleh kolonialisme penting diketahui. Keamanan relatif di bawah kolonialisme mendorong terjadinya migrasi. Kemudian ternyatalah bahwa gerak ke arah modernisasi lebih banyak berasal dari orang pedalaman, yang bertani di lembah-lembah dataran tinggi, yang bermigrasi itu. "Nenek moyangku orang pelaut" hanyalah nyanyian romantik, tetapi kemajuan dalam pendidikan digerakkan oleh orang dari pedalaman-Batak, Minangkabau, dan Minahasa secara statistik lebih maju dalam pendidikan.

Begitulah buku yang terdiri dari 15 bab ini membawa kita menjelajahi berbagai aspek sejarah Sumatera. Dengan buku ini Reid memberikan kesempatan kepada kita untuk membaca tulisan-tulisannya yang tersebar di lima belas penerbitan. Harus diakui juga bahwa kumpulan tulisan bisa menyebabkan penasaran. Coba kalau hal-hal ini dan itu dibicarakan juga, bukankah kita akan mendapatkan gambaran yang lebih utuh tentang tema utama? Jika aktivitas dan peranan para ulama besar seperti Hamzah Fansuri, Syamsuddin as-Sumatrani, Abdur Rauf al-Singkili, dan Nurruddin ar-Raniri dibicarakan, barangkali arti Aceh dalam sejarah "dunia Melayu" akan semakin kelihatan. Kalau Reid juga membicarakan komposisi etnis dan interpenetrasi etnis bukankah pengetahuan kita tentang Aceh semakin mendalam, karena Aceh pun hanyalah kesatuan etnis terbesar saja di daerah yang disebut Aceh itu? Dan seterusnya.

Tetapi sebaliknya, kumpulan tulisan memberikan kita pengetahuan yang relatif utuh tentang hal-hal tertentu tanpa harus mengikatkannya dalam suatu kesatuan besar. Keterpenggalan dalam mengupas masalah ternyata mempunyai fungsi penting juga dalam pengerjaan keilmuan. Maka begitulah, sebuah buku yang sangat berharga bagi mereka yang ingin memperdalam pengetahuan sejarah, bukan saja tentang Sumatera dan Aceh, tetapi bahkan juga Indonesia dan Asia Tenggara, telah dihasilkan. Dengan buku ini Reid kembali membuktikan dirinya sebagai sejarawan yang lebih tertarik pada penemuan fakta yang sahih daripada berspekulasi tentang bagaimana "masa lalu itu semestinya" dipahami.

Judul Buku:  An Indonesian Frontier: Acehnese & Other Histories of Sumatra
Penulis:  Anthony Red
Penerbit:  Singapore University Press, 2005
Tebal:  xv + 439 Hal.

Taufik Abdullah Sejarawan, Kompas, 18 Juni 2005