Showing posts with label Sejarah. Show all posts
Showing posts with label Sejarah. Show all posts

Thursday, August 5, 2010

Dari Masa Gemilang yang Otoriter sampai Revolusi dalam Revolusi

KALAU dalam sebuah uraian sejarah ada kisah tentang betapa musuh bebuyutan tampil sebagai pembela di saat yang dibutuhkan, maka orang pun bisa berkata bahwa sebuah "ironi sejarah" telah terjadi.

KATA ironi dipakai ketika keharusan logika mengalami masalah dalam sistem wacana yang ingin menyalin realitas seutuh mungkin. Bukankah lebih masuk akal kalau musuh mengambil keuntungan, bukannya malah menolong? Tetapi apakah istilah yang bisa dipakai kalau terjadi pertentangan antara gambaran yang dibuat tentang masa lalu dan realitas yang sesungguhnya? Pemalsuan sejarah? Pasti bukan, sebab gambaran atau image bukan kronikel, yang harus memberikan fakta yang "pasti" tentang "apa, siapa, di mana, dan bila". Image hanyalah gambaran mental tentang situasi atau peristiwa masa lalu. Dan, apa pula istilahnya kalau image tentang peristiwa atau situasi di masa lalu itu dijadikan pula sebagai landasan legitimasi dari ideologi kekuasaan? Mitologisasi?

Tetapi sudahlah. Masalahnya ialah kita terlalu biasa menjadikan episode-episode tertentu dari masa lalu sebagai landasan legitimasi bagi tatanan politik yang ingin dibela. Ingat saja gaya Demokrasi Terpimpin atau bahkan Demokrasi Pancasila. Kalau yang satu menyebutkan sistem itu sebagai pantulan autentik dari "kepribadian nasional", maka yang lain mengatakan bahwa dirinya adalah pancaran "jati diri bangsa". Kedua sistem itu membanggakan diri sebagai warisan luhur nenek moyang. Hanya saja, kalau sumber-sumber sejarah yang sahih dijadikan sebagai landasan dalam usaha mengadakan rekonstruksi sejarah-sebagaimana semestinya dalam penulisan sejarah, maka kita pun berhadapan dengan gambaran situasi yang sama sekali berbeda.

Memang benar adanya kerajaan-kerajaan besar dan gemilang bisa ditemukan dalam sejarah-hasil-rekonstruksi yang sah dan kehadiran raja yang agung pun bukanlah pula semata-mata hasil imajinasi sejarawan. Namun, tak satu pun dari kerajaan atau raja yang dibanggakan itu mempunyai sistem kekuasaan dengan ciri-ciri yang pantas disebut demokratis. Bagaimana dengan Majapahit yang konon-menurut versi sejarah yang romantik dan nasionalistis-negara kedua yang mempersatukan Nusantara (sesudah Sriwijaya dan sebelum Negara Kesatuan RI)? Semakin hebat kekuasaan Majapahit semakin "sentralistis" dan otoriter sistem kekuasaannya. Studi De Casparis tentang zaman kuno Jawa memperlihatkan irama sejarah yang nyaris menetap-setiap kerajaan bermula dari situasi konsensus dan berkembang menjadi kekuasaan otoriter dan "sentralistis". Studi De Graaf dan Ricklefs tentang Mataram Baru juga memperlihatkan tendensi yang sama. Setiap raja besar dan kerajaan gemilang di tanah air kita bersandar pada sistem kekuasaan yang otoriter. Jadi, tidak ada kaitannya dengan demokrasi, apa pun kata sifat yang mau diletakkan di belakang kata ini.


Sejarah Aceh Sejarah Pergolakan

Dua bab dari buku terakhir Tony Reid, sejarawan yang semakin terkenal setelah dua jilid bukunya tentang Asia Tenggara abad ke-16 (yang disebutnya sebagai The Age of Commerce) terbit, secara khusus membicarakan perkembangan sistem kekuasaan Kesultanan Aceh Darussalam. Dari uraiannya yang agak mendetail ini tampak pulalah, sebagaimana studi lain pernah juga mensinyalir, bahwa Sultan Iskandar Muda (1607-1639), penguasa yang terbesar dalam sejarah Aceh, adalah pewaris takhta yang sangat berhasil menjalankan sistem kekuasaan yang "sentralistis", otoriter, dan ekspansionis, yang telah dirintis kakeknya. Jadi, betapapun mungkin "masa lalu yang gemilang" bisa memberikan kebanggaan-kebanggaan sejarah memang salah satu ciri nasionalisme, tetapi bila dipakai sebagai landasan ideologis dari kehidupan politik yang dikatakan demokratis hanya akan menimbulkan situasi dilematis yang menyesatkan.

Buku Prof Reid, yang kini menjabat Direktur Asian Research Institute, National University of Singapore, tidaklah khusus berbicara tentang sistem kekuasaan Kesultanan Aceh. Buku yang merupakan kumpulan artikel yang ditulis (tetapi mengalami revisi) dalam rentang waktu selama masa 40 tahun ini sebenarnya tampil dengan tiga tema utama.

Pertama, suatu exercise akademis dengan memperlakukan Sumatera sebagai kesatuan sejarah. Meskipun Bab 12, 13, dan 14 mencoba melihat berbagai peristiwa yang terjadi di Sumatera, khususnya masa pendudukan Jepang dan masa-masa awal revolusi, pada Bab 1, 2, 3, dan 13 penulis menghadapkan dirinya pada usaha melihat Sumatera sebagai sebuah kesatuan sejarah.

Kedua, memperkenalkan lebih mendalam aspek dan dimensi tertentu dari sejarah Aceh. Tak kurang dari tujuh bab yang khusus berbicara tentang dan mengenai Aceh dan boleh dikatakan hanya satu bab saja (Bab 9) yang nyaris tak berbicara tentang Aceh. Bab 9 ini membahas tentang migrasi Cina ke Sumatera Utara/Timur, di saat daerah ini sedang tampil sebagai pusat perkebunan yang sangat menggairahkan di abad ke-19. Sambil lalu boleh juga dikatakan bahwa bab yang cukup detail ini bisa mengingatkan kita pada kisah-kisah sedih para TKI, yang sempat menghebohkan itu. Hanya saja, di samping negara pengirim (China), ada dua negara kolonial calon penerima yang terlibat, yaitu Belanda dan Inggris, yang telah mendominasi Tanah Semenanjung. Pemerintah China sempat juga memenggal kepala seorang calo yang dituduh telah menjerumuskan pekerja migran dalam penderitaan (halaman 217).

Ketiga, mengadakan rekonstruksi berbagai peristiwa sejarah tentang perhatian bangsa lain untuk "bermain" di atas pentas sejarah Sumatera, khususnya Aceh dan Sumatera Utara/Timur. Sebagai yang keempat boleh juga disebut bab terakhir yang mempertentangkan visi kesejarahan Indonesia dan Aceh atau, lebih tepat, Hasan Tiro.

Uraian tentang berbagai aspek sejarah Kesultanan Aceh mendominasi kumpulan tulisan ini. Dari uraian ini kelihatanlah bahwa terwujudnya sistem otokrasi terkait dengan kemampuan pemegang mahkota untuk menguasai jalur perdagangan dan sumber-sumber produksi tanaman ekspor, terutama lada. Jadi, sang raja harus berhadapan dengan para "orang kaya", yang menguasai perdagangan, dan dengan para penguasa daerah. Kemampuan menjinakkan kedua unsur elite inilah yang menjamin kekuasaan sang raja. Tanpa kemampuan ini, bukan saja kestabilan pemerintahan bisa digoyahkan, keselamatan sang raja pun dipertaruhkan.

Meskipun Reid tak mengatakannya secara eksplisit, kesaksian Sheikh Nurruddin ar-Raniri dalam buku ensiklopedisnya, Bustanussalatin (ditulis awal abad ke-17) mengatakan bahwa menjelang konsolidasi kekuasaan ini hampir-hampir tak ada raja yang mangkat atau turun takhta dengan "aman". Barulah di masa pemerintahan Sultan Syah Sayyid al-Mukammil (1589-1604), masa yang disebut Reid sebagai "royal absolutism" bermula dan mencapai puncaknya di bawah Iskandar Muda. Setelah raja yang perkasa ini mangkat, proses melorotnya kekuasaan raja pun secara bertahap terjadi dan kekuasaan penguasa daerah, panglima sagi, penguasa tiga daerah dekat ibu kota, makin menaik. Iskandar Muda digantikan oleh menantunya, Iskandar Thani, karena sang sultan yang perkasa ini telah lebih dulu menghukum mati putra tunggalnya.

Ketika Iskandar Thani meninggal (1641), para orang besar kerajaan memilih jalan tengah dengan mengangkat permaisurinya (putri Iskandar Muda), Safiyyat al-Din Taj al-Alam (1641-1675) sebagai sultanah. Maka, masa pemerintahan empat sultanah pun bermula. Namun, ketika konspirasi para "orang kaya" berhasil memakzulkan sultanah yang keempat, Kamalat Syah, pada tahun 1699 dengan alasan fikih, maka berakhirlah periode "sultanah" dalam sejarah Aceh. Dan, Aceh pun mempunyai dinasti baru. Tetapi sementara itu peranan para "orang kaya" dan uluebalang semakin penting juga.

Diplomasi Aceh

Dalam konteks sejarah Aceh abad ke-16 dan ke-17 ini Reid berkisah tentang dua hal lain yang biasanya hanya disinggung sambil lalu saja, yaitu tentang festival kerajaan dan hubungan diplomatik Aceh dengan Turki. Dengan bersandar pada sumber-sumber dari para pelancong dan pedagang Barat yang datang ke Aceh, bab ini bercerita tentang berbagai macam keramaian kerajaan-perarakan gajah, perayaan hari-hari besar Islam, upacara perkawinan, penerimaan utusan asing, dan sebagainya. Pokoknya, kata Reid, "Aceh di abad ke-17 tidaklah sekadar pusat perdagangan dan kekuatan militer. Aceh adalah juga sebuah kota yang luas dan kaya yang mempunyai segala sesuatu dan kebudayaan untuk mengembangkan gaya hidup yang menyenangkan, dengan memberi waktu yang banyak bagi olahraga, hiburan, dan kemegahan". Semuanya memancarkan kebesaran dan suasana adikodrati yang menyelimuti sang penguasa (halaman 135).

Setelah Turki Usmaniyah berhasil merebut Konstantinopel (1492), kerajaan ini pun tampil sebagai kekuasaan Islam yang paling megah. Jadi, mestikah diherankan kalau Aceh Darussalam yang baru berhasil menyatukan Aceh ingin mengadakan hubungan aliansi? Kepentingan politik, keharusan perdagangan, dan solidaritas agama adalah motivasi yang terlalu kuat untuk dibiarkan lewat begitu saja, apalagi kekuatan "kafir", Portugis, yang telah menaklukkan Malaka (1511), bukan saja lawan yang harus dikalahkan, tetapi juga kekuatan yang selalu mengancam.

Usaha diplomatik Aceh dimulai oleh Sultan Ala addin Riayat al Kahar (1539-1571), yang baru memakzulkan saudaranya. Usaha Aceh inilah yang menyebabkan Turki melibatkan diri dalam situasi dagang dan politik di kawasan Asia Tenggara. Bisa juga dipahami keterlibatan Turki ini juga mendorong kerja sama antarkerajaan Islam di Asia Tenggara. "Hubungan diplomasi tahun 1560-an antara Turki dan Aceh mencapai tingkat yang tertinggi dan merupakan unsur yang penting dalam penentuan arah politik Turki dan Aceh" (halaman 89).

Maka, jika kemudian di abad ke-19-sebagaimana dikisahkan Reid pada Bab 10-perjuangan berlandaskan cita-cita pan-Islam terjadi di berbagai pusat kekuasaan, hal ini tentu lebih mudah bisa dipahami. Aceh, Japara, Ternate, Gresik, dan Johor, katanya, adalah pusat-pusat kekuasaan yang mudah terkena cita-cita pan-Islam. Bahkan sesungguhnya meletusnya perang (kolonial) Aceh tidak bisa dipahami dengan baik tanpa mempertimbangkan peranan atau kemungkinan peranan Turki.


Sejarah Kolonial

Bab-bab tentang sejarah Kesultanan Aceh ini memang lebih banyak berbicara tentang aspek perdagangan dan struktur politik. Hal ini tentu bisa dipahami karena melalui kedua jalur inilah Aceh berjaya di perairan Selat Malaka dan di pantai barat Sumatera. Tetapi ada dua bab lagi (8 dan 11) yang menarik meskipun jika penilaian lama ingin dipakai bab-bab ini, terutama Bab 11, bisa dimasukkan ke dalam kategori "sejarah kolonial", bukan dalam pengertian moral, tetapi perspektif. Kedua bab ini bercorak penulisan sejarah yang- sebagaimana dikatakan Van Leur di akhir tahun 1930-an- dilihat dari "dek kapal dan jendela loji". Jadi lebih banyak berkisah tentang orang asing dan nyaris tak memberi tempat bagi anak negeri untuk bermain di atas pentas sejarah yang rekonstruksi itu. Tetapi memang bab-bab dipakai Reid untuk berkisah tentang berbagai pengalaman dan kelakuan orang Eropa dalam berhadapan dengan negeri yang mudah-mudahan bisa dieksploitasi dan dikuasai. Bab 8 boleh dikatakan sebagai "sejarah pinggiran" Aceh karena hanya berkisah tentang berbagai usaha orang atau Pemerintah Perancis dalam berhadapan dengan Aceh di awal abad ke-19. Maka kita pun berkenalan dengan pengalaman yang mengharukan dari dua pendeta Katolik yang masih muda yang ingin menyampaikan "berita gembira" dan tentang gunboat diplomacy yang sempat dijalankan Perancis terhadap Aceh. Abad ke-19 adalah masa menaiknya kolonialisme, tetapi di masa ini Sultan Aceh sempat juga mengadakan kontak dengan Louis Phillipe, Raja Perancis sesudah Revolusi 1830, dan Louis Napoleon, yang meniru pamannya, Napoleon Bonaparte, mengangkat diri sebagai kaisar, dan juga dengan republik yang berdiri kemudian. Sayang bagi Aceh kontak ini tak berjalan mulus. Perancis tak ingin terlibat konflik dengan Belanda.

Di samping menarik sebagai kisah, Bab 11 semakin memperjelas latar belakang agresi yang dilancarkan Belanda di tahun 1873. Bab ini berkisah tentang WH Read, seorang pedagang Inggris yang menetap di Singapura. Karena kemampuan lobinya yang hebat, ia diangkat Pemerintah Belanda sebagai konsul di kota dagang yang telah tumbuh pesat itu. Dengan jabatan ini, Read mendapat hak untuk mengeluarkan visa dengan bayaran bagi setiap kaula Hindia Belanda yang ingin naik haji. Namun, bagi Pemerintah Belanda, ia tampaknya lebih diperlukan sebagai "informan" mengenai hal-hal yang bisa merugikan kepentingan Belanda. Maka timbul juga pertanyaan, jangan-jangan telegram yang dikirimkan Read tentang usaha diplomatik Aceh untuk mendekati Amerika Serikat yang menyebabkan Belanda dengan tergesa-gesa menyerang Aceh. Serangannya ini berakibat fatal bagi Belanda dan serangan yang dilancarkan kemudian menjerumuskan Belanda dalam perang kolonial terlama dan termahal. Memang benar dalam Sumatra Treaty (2 November 1871) Inggris telah memberikan hak kepada Belanda untuk menguasai Aceh, tetapi apakah semudah itu melakukannya? Maka ketika Aceh telah mengadakan usaha diplomatik, Belanda pun kehilangan perhitungan yang matang. Dalam masa 40 tahun "perang Aceh" sekian banyak nyawa melayang di kedua belah pihak. Timbul juga pertanyaan, apakah perang yang berkepanjangan ini benih yang menumbuhkan "tradisi perlawanan" dalam budaya dan masyarakat Aceh?


Perpecahan Masyarakat Aceh

Salah satu dampak struktural dari "perang Aceh" dan kekuasaan kolonial ialah terpecahnya sistem kepemimpinan Aceh-uluebalang, yang didukung pemerintah kolonial, dan ulama, yang selalu dicurigai. Ketika Jepang telah mulai mengancam, perpecahan struktural ini semakin menampakkan dirinya dalam realitas. Ketika militer Jepang masih berada di Tanah Semenanjung, pemberontakan terhadap Belanda terjadi dan di saat kekuasaan Jepang telah semakin opresif di beberapa tempat pemberontakan terhadap Jepang juga meletus.

Ketika revolusi nasional telah sampai di Aceh seorang uluebalang yang mempunyai reputasi nasionalistis, Teuku Nyak Arief, diangkat menjadi residen republik. Tetapi di saat itu pula pertempuran terbuka antara pendukung ulama dan uluebalang di Pidie terjadi. Drama "Perang Cumbok" terjadi-rakyat Aceh telah saling membunuh. Hampir semua uluebalang Pidie mati terbunuh (awal 1946). Tak lama kemudian pemuda PUSA mengadakan "revolusi sosial" di pantai timur, dari selatan menuju utara dan sepanjang perjalanan membersihkan segala unsur yang dianggap mewakili "kekuasaan feodalisme".

Akan tetapi, "revolusi dalam revolusi" bukanlah monopoli Aceh. Revolusi sosial yang dahsyat terjadi juga di Sumatera Timur-sultan-sultan yang selama ini mendapat hak-hak istimewa pemerintah kolonial jadi sasaran. Bahkan di Sumatera Barat, dengan waktu dan tingkat intensitas yang lebih rendah, revolusi sosial juga terjadi.


Sumatera sebagai Medan dan Kesempatan

Akhirnya, kalimat pertama dari Bab I buku ini baik juga kalau dikutip: "Sumatra is a frontier. Bagi peradaban lama di sekitar Lautan Hindia ia selalu merupakan sebuah pulau misterius di Timur yang dilimpahi kekayaan-Swarnadwipa, pulau mas yang menjadi pintu masuk ke semua kekayaan Asia Tenggara. Bagi Indonesia, pulau ini adalah pulau kesempatan, kekayaan alam yang melimpah dan dinamisme ekonomi".

Tetapi bukankah aneh juga kalau pulau ini tak pernah merupakan suatu kesatuan-tidak dalam sistem kekuasaan, bahkan tidak pula dalam bayangan masa depan. Sriwijaya adalah kerajaan besar, tetapi terlupakan dalam ingatan kolektif, kehadirannya dalam sejarah adalah hasil penemuan. Kekuasaan Kesultanan Aceh di luar Aceh tak berumur panjang. Islam secara bertahap memasuki daerah pedalaman, tetapi sejak akhir abad ke-19 misi Kristen mulai pula memasuki wilayah ini, khususnya di sekitar Danau Toba. Maka cita-cita ke-Sumatera-an tak lebih daripada bayangan yang lewat di atas pentas sejarah.

Jong Sumatranen Bond dan Konferensi Persatuan Sumatera di Sibolga dan Padang di awal tahun 1920-an, bahkan juga (tetapi tak diceritakan buku ini) terbentuknya Sarekat Sumatra, hanyalah episode sejarah yang perlu dicatat saja. Kesatuan administratif Provinsi Sumatera yang berpusat di Medan, dan terpisahnya Sumatera dengan wilayah Indonesia lain, di masa pendudukan Jepang-Jawa di bawah Tentara ke-16, Indonesia bagian timur di bawah angkatan laut, sedangkan Sumatera di bawah kekuasaan Tentara ke-25-tidak mengubah kecenderungan akan keterikatan Sumatera dengan wilayah lain. Malah yang terjadi ialah sekian banyak "anak Sumatera" yang tampil sebagai pelopor nasionalisme Indonesia. Rupanya perbedaan internal yang kompleks seakan-akan telah menjadikan nasib Sumatera hanya mempunyai dua pilihan: terpecah-pecah atau terikat dalam kesatuan lain di luar dirinya.

Bahkan ketika Jepang akhirnya memutuskan untuk mengikutsertakan Sumatera dalam persiapan kemerdekaan Indonesia, pemerintah militer tidak mengirim para tokoh yang telah sempat meneguhkan kedudukan mereka sebagai pemimpin Sumatera yang disegani. Pemerintah militer Jepang memilih tokoh-tokoh lain sebagai wakil Sumatera. Maka bisa diperkirakan bahwa ketika Pemerintah RI yang baru berumur dua-tiga hari mengangkat mereka sebagai gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sumatera-TM Hassan dan M Amir-mereka sangat tergantung pada legitimasi yang diberikan Soekarno-Hatta. Tetapi sementara itu daerah-daerah yang telah mempunyai kepemimpinan yang kuat dengan segera menampilkan diri sebagai kekuatan republik.

Berbagai peristiwa di masa revolusi, seperti Konferensi Sumatera yang disponsori Negara Sumatera Timur, di Medan (1949), dan bahkan kemudian, ketika kekecewaan daerah kepada pusat telah semakin memuncak, dengan meletusnya PRRI/Permesta (1958) ternyata kekuatan nasionalisme Sumatera tak berarti apa-apa. Perbedaan internal tak bisa diabaikan. Tetapi dinamika yang langsung atau tidak didorong oleh kolonialisme penting diketahui. Keamanan relatif di bawah kolonialisme mendorong terjadinya migrasi. Kemudian ternyatalah bahwa gerak ke arah modernisasi lebih banyak berasal dari orang pedalaman, yang bertani di lembah-lembah dataran tinggi, yang bermigrasi itu. "Nenek moyangku orang pelaut" hanyalah nyanyian romantik, tetapi kemajuan dalam pendidikan digerakkan oleh orang dari pedalaman-Batak, Minangkabau, dan Minahasa secara statistik lebih maju dalam pendidikan.

Begitulah buku yang terdiri dari 15 bab ini membawa kita menjelajahi berbagai aspek sejarah Sumatera. Dengan buku ini Reid memberikan kesempatan kepada kita untuk membaca tulisan-tulisannya yang tersebar di lima belas penerbitan. Harus diakui juga bahwa kumpulan tulisan bisa menyebabkan penasaran. Coba kalau hal-hal ini dan itu dibicarakan juga, bukankah kita akan mendapatkan gambaran yang lebih utuh tentang tema utama? Jika aktivitas dan peranan para ulama besar seperti Hamzah Fansuri, Syamsuddin as-Sumatrani, Abdur Rauf al-Singkili, dan Nurruddin ar-Raniri dibicarakan, barangkali arti Aceh dalam sejarah "dunia Melayu" akan semakin kelihatan. Kalau Reid juga membicarakan komposisi etnis dan interpenetrasi etnis bukankah pengetahuan kita tentang Aceh semakin mendalam, karena Aceh pun hanyalah kesatuan etnis terbesar saja di daerah yang disebut Aceh itu? Dan seterusnya.

Tetapi sebaliknya, kumpulan tulisan memberikan kita pengetahuan yang relatif utuh tentang hal-hal tertentu tanpa harus mengikatkannya dalam suatu kesatuan besar. Keterpenggalan dalam mengupas masalah ternyata mempunyai fungsi penting juga dalam pengerjaan keilmuan. Maka begitulah, sebuah buku yang sangat berharga bagi mereka yang ingin memperdalam pengetahuan sejarah, bukan saja tentang Sumatera dan Aceh, tetapi bahkan juga Indonesia dan Asia Tenggara, telah dihasilkan. Dengan buku ini Reid kembali membuktikan dirinya sebagai sejarawan yang lebih tertarik pada penemuan fakta yang sahih daripada berspekulasi tentang bagaimana "masa lalu itu semestinya" dipahami.

Judul Buku:  An Indonesian Frontier: Acehnese & Other Histories of Sumatra
Penulis:  Anthony Red
Penerbit:  Singapore University Press, 2005
Tebal:  xv + 439 Hal.

Taufik Abdullah Sejarawan, Kompas, 18 Juni 2005

Membingkai Kolonialisme Belanda di Seberang Lautan

Judul : Dutch Culture Overseas: Praktik Kolonial di Hindia Belanda 1900-1942
Judul asli : Dutch Culture Overseas: Colonial Practice in the Netherlands Indies 1900- 1942
Penulis : Frances Gouda
Penerjemah : Jugiarie Soegiarto dan Suma Riella Rusdianti
Penerbit : Serambi, Februari 2007
Tebal : 523 halaman

“Maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan”. Inilah tekad sebuah bangsa yang menyatakan kemerdekaannya dan mencantumkan pernyataan ini dalam pembukaan undang-undangnya. Kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Lalu bagaimana kolonialisme? Apakah kolonialisme merupakan salah satu kewajiban (atau hak) bangsa kulit putih yang menjadi beban (white man burdens) untuk “memperadabkan” masyarakat lain yang dianggap belum beradab?

Bagaimana pun penjajahan menimbulkan goresan, entah kepedihan ataupun kenangan indah. Baik bagi yang menjajah, maupun yang dijajah. Dalam konteks itu, buku Dutch Culture Overseas: Praktik Kolonial di Hindia Belanda 1900-1942 karya Frances Gouda turut membingkainya.

Secara umum, buku yang terdiri dari enam bab ini, membahas kebudayaan kolonial Belanda sebagai suatu fenomena yang memiliki beragam segi dan pluralistik. Penulis memperlihatkan kebudayaan kolonial Belanda yang berbeda dengan para negeri kolonialis lainnya, bahkan dengan negeri asalnya. Hal ini mungkin akan menjawab pertanyaan mengapa sebuah bangsa kecil (Belanda) dan tak begitu penting secara politik di Eropa mampu mendominasi peradaban-peradaban tua seperti di Jawa dan Bali.

Gouda juga memaparkan cara-cara yang digunakan Belanda dalam ‘menjajah’ serta gaya menjajahnya yang unik untuk ditunjukkan kepada dunia luar. Secara khusus, ditampilkan juga cara pemerintah Hindia Belanda menampilkan Hindia Belanda di pameran kolonial internasional di Paris 1931. Namun, dalam buku ini kita hanya akan sedikit menjumpai kebijakan (ekonomi atau politik) pemerintah kolonial Hindia Belanda. Selebihnya, praktik kolonial yang dimaksud adalah budaya dan mental yang hingga kini masih kita rasakan.

Dengan menggunakan sumber primer berupa novel, roman, buku panduan perjalanan, buku pedoman, surat kabar, laporan pemerintah, korespondensi pemerintah dan surat-surat pribadi, Gouda menggambarkan praktik kolonial Belanda di Hindia. Selain sumber tertulis, Frances Gouda yang meraih gelar Ph.D sejarah di Universitas Washington pada 1980, juga mewawancarai orang-orang Belanda di Belanda yang pernah tinggal di Hindia pada tahun 30-an. Mereka adalah orang-orang yang mengalami masa sulit karena pengangguran di Eropa dan memerlukan penghargaan diri atas profesi mereka dengan pindah ke “tanah surga”.

Hampir di semua koloni, dominasi bangsa Eropa mencampuri lembaga adat dan praktik-praktik budaya. Mereka memperkenalkan bentuk baru masyarakat sipil serta meneruskan politik mempertahankan kelompok ekslusif pegawai sipil kulit putih dan para pembantu mereka, bangsa pribumi (hal.47). Hal tersebut menyiratkan upaya penumpulan atau penyesuaian kembali makna adat setempat atau dengan membelokkan fungsi lembaga pribumi. Peraturan kolonial ini menciptakan suatu bentuk budaya “dominasi tanpa hegemoni”.

Mereka yang datang ke Hindia ternyata terdiri dari orang yang memiliki beragam niat, idealisme dan perilaku moral. Ada yang berniat membangun jembatan dan sistem irigasi, mengajar, bekerja di rumah sakit. Banyak di antara mereka yang idealis mempunyai keyakinan bahwa “mereka telah mengerjakan sesuatu yang hebat di sana” (hal.68). Atau menunggu hingga rekening bank mereka terisi penuh, lalu kembali ke tanah air.

Adalah negeri Belanda yang terdiri dari provinsi-provinsi yang terkepung air dan setengah dari provinsi-provinsi itu berada di bawah permukaan laut. Selama berabad-abad orang Belanda berjuang melindungi “sejengkal tanah” mereka. Tak hanya dari Laut Utara tetapi juga dari politik negeri-negeri tetangganya (Jerman, Prancis) yang kuat. Tidak mengherankan bila bangsa Belanda berkemampuan keras untuk mempertahankan diri. Termasuk di negeri seberang lautan, nun jauh di Hindia sana (hal.80).

Hal menarik lain adalah dalam salah satu babnya, Gouda mendiskusikan peran perempuan. Di sini ia membingkai upaya perempuan Eropa (Belanda) mendidik gadis pribumi di Jawa dan Bali. Suatu “kewajiban” perempuan Belanda terhadap para perempuan pribumi ketika mereka tiba di tanah surga ini. Namun, secara lugas ada pula pertanyaan mendasar yang dilontarkan yaitu bagaimana hubungan para perempuan Belanda dan pribumi dengan laki-laki Eropa yang dibahas dalam bab 5.

Peran perempuan Eropa ini penuh kontradiksi. Mereka tak sekedar teman bisu perjalanan ayah atau suami mereka yang menyusun aturan-aturan kolonial. Para perempuan kulit putih itu pun berperan sebagai artis pendukung dalam upacara serta ritual penuh keangkuhan dan superioritas kekuasaan Barat. Namun, dalam proses pemantapan kembali agenda politik kolonial, para perempuan kulit putih itu justru berada dalam posisi marginal.

Sementara itu hubungan antara perempuan pribumi dan pria kulit putih tak bisa dihindari. Tradisi pergundikan yang telah berakar sejak lama pun dibicarakan di sini. Di antaranya banyak perempuan pribumi bekerja sebagai nyai. Dalam kisah rakyat, nyai layaknya “kamus berjalan” yang multifungsi bagi pria-pria kulit putih. Walau kenyataannya itu adalah fantasi kolonial belaka.

Praktik pergundikan ini pun sebenarnya dilembagakan sejak adanya kebijakan VOC pada 1652 yang membatasi imigrasi perempuan Belanda serta tuntutan syarat rumit pada perkawinan resmi pria Belanda dan perempuan Jawa. Ada yang menentang dengan alasan moral karena mereka (anggota KNIL) bercinta tanpa mengindahkan kesopanan seperti sapi, kuda dan anjing. Ada pula yang berargumen bahwa praktik pergundikan di barak militer di kalangan anggota KNIL sesungguhnya memperkaya dan meningkatkan “kesehatan serta moral” tentara (hal.199). 

Kambing hitam lainnya adalah konsumsi makanan berempah yang secara teratur merangsang berahi laki-laki kulit putih sehingga mencari pemuasan pada para gundik pribumi untuk mencegah kebejatan seksual yang lebih buruk, seperti “sodomi atau pelepasan nafsu berahi yang membabi buta” (hal.204)

Pandangan merendahkan terhadap penduduk pribumi (Hindia) yang diduga masih ada hingga kini adalah orang-orang Hindia sebagai orang liar yang merusak moral karena: “Hindia adalah negeri para kera dan semua orang pribumi adalah jahat” (hal.243).

Masalah pandangan sempit menghina ini, mengingatkan penduduk Hindia pada ungkapan Belanda yang merendahkan penduduk Hindia: al draagt een aap een gouden ring, het is en blijft een lelijk ding (biar mengenakan cincin emas, monyet tetap saja mahluk buruk rupa). Keelokan perempuan dan pria berdarah campuran (Indo) yang pada masa sekarang menjadi konsumsi serta idola publik dan menjadi lahan menguntungkan, justru pada masa kolonial merupakan beban bagi mereka yang berdarah campuran itu. Bahkan dalam Encyclopaedie van Nederlandsch Indië menyebut orang Indo – yang sebagian besar lahir dari rahim para nyai – sebagai “orang miskin yang berbahaya atau gembel keras dan kasar yang menjadi pengacau di kampung” (hal.303). Lalu meningkatnya kemiskinan para Indo selama awal tahun 1930-an membuat masyarakat Belanda totok menyikapi “kelompok rasial yang tak jelas itu” secara ambivalen.

Dalam bab yang lain (bab 6), penampilan anjungan Hindia Belanda di pameran kolonial se-dunia di Paris 1931 memberikan catatan tersendiri. Betapa tidak anjungan Belanda, yang menampilkan keberagaman arsitektur di Nusantara (Jawa, Bali, Sumatra) tersebut berhasil menjadi satu-satunya pesaing Angkor Wat yang disajikan negeri kolonialis lainnya, Prancis. Promosi pemerintah Hindia Belanda yang menyajikan beragam budaya di Nusantara hasil “penemuan” mereka, seolah berhasil mengukuhkan kekuasaan mereka di negeri seberang lautan. Lalu dengan “cerdas” sajian promosi itu dibandingkan oleh Gouda dengan pembangunan Taman Mini Indonesia Indah pada tahun 70-an yang berupaya mengangkat puncak-puncak kebudayaan nasional Indonesia (hal.407).

Sebagai buku yang membahas kebudayaan, rasanya penulis tidaklah cukup membuat penilaian hanya berdasarkan pilihan sumber yang dipilihnya. Meskipun dengan berhati-hati Gouda mengakui adanya pluralisme dalam budaya Belanda, terkadang tampak ketika ia memilih contoh-contohnya, dengan mudah “menyalahkan” kemunafikan serta kekurangan kebijakan Belanda. Sebenarnya yang menarik adalah bila Gouda menganalisa lebih dalam perbedaan budaya Belanda di koloni serta hal yang memengaruhinya di negeri Belanda. Satu hal yang sepertinya diambil mentah-mentah oleh Gouda. Terlepas dari berbagai kekurangan, buku yang dilengkapi ilustrasi, foto, tabel dan indeks ini mampu menjawab pertanyaan penting yaitu bagaimana orang Belanda merasakan dan menjelaskan apa yang mereka lakukan di Hindia. Selebihnya, penjajahan itu ternyata memang menyakitkan apalagi bila dijajah bangsa sendiri.

Kompas, Minggu 1 April 2007

Wednesday, August 4, 2010

Menjual Imajinasi Kenangan Masa Lalu

Judul   :  Indonesia: 500 Early Postcards
Penulis  :  Leo Haks dan Steven Wachlin
Penerbit :  Archipelago Press, Singapura , 2004
Tebal  :  288 halaman

Bagi para pelancong mengunjungi suatu tempat baru merupakan hal yang menyenangkan. Pelancong yang suka fotografi tentu tak akan melewatkan kesempatan berplesir itu dan mengabadikannya dengan kamera sebagai kenang-kenangan yang kelak dapat mereka nikmati. Lantas, bagaimana yang tidak suka fotografi atau tak memiliki kamera tapi ingin memiliki kenang-kenangan? Mudah saja, di tempat-tempat wisata biasanya tersedia beragam kartupos yang tentunya memiliki kualitas gambar bagus.

Fotografi dan pariwisata memang merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan. Sebagai sarana promosi, foto-foto yang indah menjadi daya tarik tersendiri dan juga diharapkan mampu menarik para wisatawan untuk datang dan menikmati obyek yang telah dipersiapkan. Sehingga foto-foto yang ‘direkayasa’ itu mutlak diperlukan.

Dalam kurun waktu hampir dua abad, sejarah fotografi dan pariwisata di Indonesia menjadi suatu hal yang menarik untuk didiskusikan. Alasannya, secara estetika dan diskursus foto-foto promosi pariwisata mengenai Indonesia selama satu abad itu hampir tidak ada perubahan. Nyaris sama atau bahkan sama dengan di masa-masa awal fotografi digunakan sebagai bagian dari promosi pariwisata di awal abad ke-20 dan sarana ‘menemukan’, ‘mengenal’ Indonesia.

Hal yang menarik lagi, foto-foto itu dimuat pula dalam brosur, kartu pos, buku-buku panduan wisata seperti Come to Java yang disebarkan ke seluruh negara yang dianggap memiliki potensi mendatangkan para turis dalam jumlah yang cukup banyak.  Penggunaan kartu pos, buku panduan wisata dan brosur sebagai bahan promosi pariwisata merupakan awal dari suatu cara pandang populer pada masa itu. Bahan-bahan promosi itu sebagian besar diterbitkan oleh sebuah badan resmi pemerintah yang mengurusi promosi turisme di Hindia Belanda, Officieel Vereeniging Toeristenverkeer Bureau (sering disingkat VTV).

Bahan promosi dalam bentuk kartu pos itulah yang ditampilkan dalam buku Indonesia: 500 Early Postcards karya Leo Haks dan Steven Wachlin. Nama Leo Haks tentu tak asing lagi bagi para kolektor barang antik. Ia adalah kolektor buku, lukisan, foto-foto, barang cetakan dan tentu saja kartu pos tentang Indonesia (Hindia Belanda)  yang dilakoninya sejak 1984. Bahkan koleksinya muncul di sekitar 100 buku, majalah, termasuk dalam Batik:Design, Style & History (2004) karya Fiona Kerlogue. Kali ini Leo menggandeng Steven Wachlin, sejarawan dari Universiteit van Amsterdam penulis Woodbury & Page, Photographers Java (1994) dan co-penulis Toekang Potret:100 Years of Photography in the Dutch Indies 1839-1939 (1989) serta Diana Darling, penerjemah buku Michel Picard Bali:Cultural Tourism and Touristic Culture (1996).

Lima ratus kartu pos yang disajikan dalam buku ini dibagi dalam tujuh wilayah geografis. Mulai dari wilayah Barat hingga ke Timur. Dari Sumatra, Jawa, Bali dan Sunda Kecil, Borneo (Kalimantan), Celebes (Sulawesi), sampai ke Irian Jaya dan Kepulauan Maluku. Ada satu bagian khusus yaitu Batavia (Jakarta) yang memang paling banyak menghasilkan kartu pos serta menghasilkan kartu pos yang paling indah. Tujuh bagian itu dibagi lagi dalam kategori; pemandangan kota, pemandangan alam (lanskap), arsitektur, kegiatan sehari-hari dan tentu saja potret.

Buku ini pun tidak sekedar memajang koleksi kartu pos-kartu pos selama kurun waktu 1893 -1930-an saja. Namun buku ini dilengkapi pula dengan artikel di setiap wilayah geografis yang semakin memperjelas keterangan mengenai koleksi kartu-kartu pos tersebut.

Sejarah kartu pos di Hindia Belanda dimulai sekitar 110 tahun yang lalu ketika kartu pos bergambar pertama kali muncul.  Sebuah artikel berjudul ‘De Triumf der Briefkaarten’ (Kemenangan kartu pos) di Bataviaasch Nieuwsblad edisi 6 Januari 1905 menceritakan sejarah singkat perkembangan kartu pos yang merupakan  ide Dr. Heinrich von Stephan di Jerman pada 1865. Meskipun akhirnya Dr. Emmanuel Hermann dari Akademi Militer Wiener-Neustadt yang diakui sebagai pencetusnya. Belanda sendiri ‘mengadopsi’ briefkaart (kartu pos) pada tahun 1871 yang segera disusul negeri jajahannya, Hindia Belanda (hal.15)

Awalnya, pemerintah secara resmi tidak mengizinkan pihak swasta mencetak kartu pos bergambar, seperti untuk iklan bisnis atau dagang. Namun, akhirnya larangan itu dicabut secara resmi dan pihak swasta diizinkan mencetak kartu pos bergambar.

Ada hal menarik sehubungan dengan kartu pos bergambar ini. Pada 1898 firma H.Bunning mengeluarkan seri kartu pos Yogyakarta, Prambanan dan Borobudur. Salah satu kartu pos bergambar patung Buddha di Borobudur. Kartu itu lalu dikirim ke Belanda sebagai kartu ucapan tahun baru. Ketika tiba di sana, petugas pos Rotterdam menganggap gambar Buddha yang telanjang ‘kurang sopan’ untuk disampaikan pada si penerima. Maka sang Buddha diberikan ‘pakaian’ dahulu, kartu pos itu dimasukkan dalam amplop. Si penerima terpaksa harus membayar biaya ekstra 7,5 sen (hal.20).

Kebanyakan gambar-gambar kartu pos merupakan hasil reproduksi foto. Foto-foto itu merupakan hasil kerja fotografer yang sudah dikenal, seperti dari firma Woodbury & Page di Batavia, Chephas di Yogyakarta. Terkadang foto-foto yang dipergunakan untuk kartu pos merupakan gambar yang diambil sepuluh tahun lalu (abad ke-19). Biasanya gambar yang diambil adalah situasi sehari-hari kemordernan Eropa di tempat nun jauh di sana. Serta keberhasilan yang telah mereka capai di negeri koloni, seperti gambar pabrik, pelabuhan, gedung kesenian yang disandingkan dengan ‘keeksotisan’ alam Hindia Belanda, seperti gambar gunung berapi (hal.23-24).

Selain kartu pos lepas terdapat pula rangkaian seri kartupos bergambar, seperti yang dikeluarkan oleh firma Masman & Stroink di Semarang 1905. Misalnya pada seri kelima yang dikenal dengan Mooi Insulinde (Hindia yang indah) memuat gambar Gunung Bromo dengan lautan padang pasirnya, pemandangan kota, dan ‘rampokpartij’ (hal.24)

Awal abad ke-20 firma Tio Tek Hong di Pasar Baru, Weltevreden menjadi percetakan kartu pos terkemuka. Kartu-kartu pos bergambar Batavia dan Buitenzorg dijual dengan harga bervariasi mulai 5 sen hingga 75 sen (hal.27). Pada waktu yang sama muncul gejolak kartu pos mania yang ‘menyapu’ dunia. Bataviaasch Nieuwsblad edisi 14 Januari 1901 menuliskan berdasarkan survey 9 hingga 16 Agustus 1900 tercatat 10.128.569 kartu pos bergambar diposkan hanya di Jerman. Surat kabar yang sama pada 7 November 1903 menulis bahwa pada 1902 kira-kira 900 juta helai kartu pos digunakan di seluruh dunia, tidak termasuk Asia dan Afrika (hal.27)

Dalam kaitannya antara promosi pariwisata dan kontrol pemerintah di Hindia Belanda, pada tahun 30-an, pemerintah Hindia Belanda telah menyeleksi sekitar 12.000 lembar foto yang disajikan dalam buku panduan wisata serta kartu pos yang dikirimkan ke 30 pusat turisme di seluruh dunia.

Foto-foto yang ditampilkan seperti bangunan-bangunan, jalan raya, jembatan, jalur kereta, bendungan, kabel telegraf memperlihatkan Hindia Belanda yang sudah dimodernisasi. Foto-foto yang menampilkan modernisasi itu berdampingan dengan foto-foto pemandangan alam (aneka tanaman, sungai, lembah, pegunungan, pantai), binatang (kerbau, gajah, buaya), reruntuhan candi atau candi-candi di Jawa, rumah adat. Para penduduk pribumi yang ditampilkan dalam foto-foto itu kebanyakan ditampilkan dengan pakaian khas mulai dari golongan bangsawan hingga pembantu, penghibur/seniman (penari, pemusik), penjual keliling, pengrajin atau sedang melakukan suatu upacara adat, berjudi, pecandu opium.

Foto-foto tersebut menurut Stuart Hall dalam “The Question of Cultural Identity” berupaya memuaskan sebuah ‘fantasi kolonial’ yang merupakan fantasi Barat tentang otherness, tentang dunia pinggiran yang dipelihara oleh Barat. Serta  sebuah pandangan bahwa semua itu adalah tempat-tempat ‘tertutup’ – murni secara etnis, tradisional secara budaya, tak terusik oleh modernitas.

Sebagian besar kartu pos dalam buku ini merupakan koleksi Leo Haks. Selain itu ada pula koleksi dari Didier Millet, Ian Stewart, Lim Han Kian, dan Scott Merrillees. Buku ini dilengkapi juga dengan daftar nama percetakan dan kota yang mengeluarkan kartu-kartu pos tersebut (hal.284-285).

Menarik bila kita melihat imajinasi kenangan masa lalu yang ditampilkan dalam buku koleksi kartu pos ini. Imajinasi yang awalnya digunakan oleh bangsa Barat untuk mengenal kita. Dan kini kita gunakan untuk mengenal apa dan siapa itu ‘Indonesia’.

Seperti yang dikatakan Leo Haks di awal bukunya, meskipun buku ini memperlihatkan perkembangan penggunaan kartu pos yang merupakan bagian dari sejarah Indonesia (Indonesian history) tetapi ini bukan sejarah tentang Indonesia (history of Indonesia) karena tidak menampilkan secara keseluruhan gambaran serta postulat perubahan dinamis yang terjadi di masa lalu.

Jakarta Tempo Doeloe dalam Kenangan Seorang Pria Tionghoa Passer Baroe

Judul Buku : Keadaan Jakarta Tempo Doeloe: Sebuah Kenangan 1882-1959
Judul Asli : Kenang-kenangan: Riwajat-hidup Saja dan Keadaan di Djakarta dari Tahun 1882 sampai Sekarang. Djakarta, 1959
Penulis : Tio Tek Hong
Penerbit : Masup Jakarta
Tahun terbit : 2007, Desember, cetakan ke-2
Tebal Buku : xx, 132 halaman
ISBN : 9792572910

Batavia (Jakarta) merupakan sumber yang tak ada habis-habisnya untuk ditulis dan dikaji. Banyak kisah tercecer di Batavia yang belum diungkapkan. Terutama dalam kurun waktu tertentu. Kisah atau pengalaman yang menarik dan dapat dinikmati oleh khalayak.

Banyak sudah orang yang menulis tentang Batavia (Jakarta).  Bisa jadi telah banyak ahli yang mengambil tema kota ‘buatan’ Belanda ini. Sayangnya, kebanyakan penulisnya adalah orang luar negeri. Sehingga memunculkan pertanyaan: mana penulis Indonesianya?

Batavia (Jakarta) memang menarik untuk diteliti. Kota di muara sungai Ciliwung yang awalnya adalah benteng VOC ini  memiliki sejarah panjang dan berbagai permasalahan pelik yang masih dirasakan hingga kini.

Kalau saja pada masa VOC, mereka tidak memerlukan tempat yang strategis untuk dijadikan benteng alternatif di Jawa selain di Ambon tentu lain ceritanya. Bahkan kalau saja de Heeren XVII di Belanda sana mengizinkan Jan Pieterszoon Coen menggunakan nama Nieuw Hoorn, kampung kelahirannya dan bukan Batavia lain juga ceritanya. Tapi dalam sejarah tidak mengenal ‘if history’ , ‘sejarah kalau’, jadi yang terjadi terjadilah.

Batavia (Jakarta) pun juga menjadi obyek catatan atau sumber kenangan bagi mereka yang telah merasakan ‘kehangatan’ de Koningin van den Oost (Ratu dari Timur) ini. Berbagai catatan para pengunjung dan penduduk ‘asli’nya sudah terdokumentasikan. Meskipun demikian masih perlu penelusuran dan penelitian lebih lanjut jika ingin mengetahui kesan-kesan mereka.

Contoh catatan pengunjung asing, seperti pedagang-petualang kelahiran Paris, Jean Baptiste Tavernier (1648), pendeta F. Valentijn (1726), nakhoda kapal Bounty Kapten William Blight (1800-an), Eliza R. Scidmore (1897), Justus van Maurik (1897), H.C.C Brousson (1900-an), Augusta de Wit (1905).  Tentu cara pandang mereka berbeda dengan penduduk ‘asli’nya yang memiliki sudut pandang lain dalam ‘melihat’ negeri mereka sendiri. Seperti misalnya kisah perjalanan priyayi Surakarta R. Aryo Sastrodarmo (1865) tertuang dalam Kawontenan Ing Nagari Betawi yang melukiskan suasana lebaran di Batavia.

Begitupula buku yang didiskusikan ini, Keadaan Jakarta Tempo Doeloe: Sebuah Kenangan 1882-1959 karya Tio Tek Hong.. Sebenarnya buku tersebutkan pernah diterbitkan pada 1959 dengan judul Kenang-kenangan: Riwajat-hidup saja dan keadaan di Djakarta dari tahun 1882 sampai sekarang. Selain itu cuplikan buku ini pernah juga dimuat dalam Batavia: Kisah Jakarta Tempo Doeloe (1988) terbitan Intisari. Mengacu judul di atas …sampai sekarang (tahun buku itu dicetak) maksudnya tahun 50-an ketika si penulis menjelang 83 tahun. Dalam kurun waktu hampir setengah abad buku ini dicetak kembali dan menghadirkan suasana Jakarta Tempo Doeloe.

Tio Tek Hong adalah seorang pria Tionghoa kelahiran Passer Baroe (Pasar Baru), Batavia pada 7 Januari 1877, daerah yang hingga kini dikenal sebagai daerah pertokoan. Ia juga pendiri sebuah toko pada 1902 yaitu N.V (Naamloze Vennotschap = sejenis Perseroan Terbatas) Tio Tek Hong yang didirikan bersama saudaranya. Toko mereka itu menjual berbagai macam barang dan yang pertama kali menjual barang dengan harga pas yang dicantumkan. Mereka pula yang merintis kebiasaan menutup toko setiap hari Minggu dan hari raya.

Toko Tio Tek Hong juga menjual gramofon impor serta piringan hitam. Menurutnya toko ini terkenal dari Sabang sampai Merauke karena mengedarkan piringan hitam lagu-lagu Melayu, keroncong dan Stambul.

Buku ini diawali dengan pengalaman penulisnya ketika anak-anak yang berlatar belakang meletusnya gunung Krakatau pada 1883 hingga masa uzur pada tahun 50-an. Serpihan pengalaman dan kenangan bergulir diceritakan Tio Tek Hong, meminjam istilah Iskandar P. Nugraha penulis kata pengantar buku ini, buku ini tak sekedar menyajikan gambar indah secara cepat dengan cara ‘methode sliding’ seperti presentasi powerpoints, namun tergesa-gesa tanpa menyisakan terbentuknya isi emosional pemilik pengalaman tersebut.

Secara spasial pengalaman penulis memang tidak hanya di Jakarta saja. Lihat misalnya pengalamannya ketika melihat Komet Halley di Bogor pada 1911 atau ketika melakukan perjalanan keliling Jawa pada 1905. Seperti yang diceritakan oleh Eliza R. Scidmore dalam Java the Garden of the East (1897) ketika hendak mengunjungi Yogyakarta, Tio Tek Hong yang dianggap Vreemde Oosterlingen (Timur Asing) pun memerlukan surat jalan untuk ke Yogya dan Solo. Tio Tek Hong terpaksa membayar denda 5 gulden karena surat jalan yang diberikan cuma surat jalan ke Surabaya.

Dari sudut pandang kajian turisme, pengalaman Tio Tek Hong ini saya masukkan dalam bagian turisme modern. Turisme pra-modern adalah istilah yang digunakan untuk membedakan dengan turisme modern. Turisme pra modern merupakan turisme sebelum abad ke-20 di Jawa. Pada masa itu yang biasa melakukan perjalanan adalah para pegawai, pendeta atau pedagang yang sebenarnya tidak bertujuan untuk wisata, seperti Rijklof van Goens utusan VOC yang mengunjungi Mataram pada 1648-1654, Tavernier pada 1648, Valentijn pada abad ke-18, Junghuhn ahli botani yang ditugaskan pada abad ke-19. Sedangkan istilah turisme modern dikaitkan dengan penggunaan buku panduan turisme, adanya kelompok-kelompok turis yang diatur untuk mengunjungi suatu tempat. Selain obyek/atraksi dalam turisme modern juga disediakan sarana akomodasi, transportasi dan jaminan keamanan.

Dalam buku ini, pengalaman Tio Tek Hong ketika melakukan perjalanan keliling Jawa dapat dijadikan contoh menarik untuk turisme modern tersebut. Kewajiban memiliki surat jalan, memanfaatkan trem Nederlandsch Indie Tramway Maatschappij, pengalaman terhadap hotel (Hotel Andreas di Cilacap hanya untuk orang Belanda dan Hotel Slamat untuk orang Indonesia atau lainnya). Atau penginapan-penginapan yang hanya untuk orang kulit putih. Demikian halnya kunjungan ke Candi Borobudur dan Gunung Merapi. Semua ini mengingatkan kita pada itenerario buatan pemerintah Hindia Belanda yang diperuntukkan bagi para turis.

Demikian pula dengan kenangan sajian tempat-tempat di Jakarta. Misalnya tempat ‘plesir’ di Pejongkoran (Petit Trouville) Tanjung Priok; Gereja Portugis tempat berdirinya dinding peringatan dengan hiasan tengkorak Pieter Erbervelt, seorang Indo yang dihukum lantaran dianggap memberontak pada kompeni; jembatan gantung tua di dekat Stadhuis (balaikota, sekarang Museum Jakarta); museum Oud Batavia (sekarang Museum Wayang); meriam keramat si Jagur; Pasar Gambir.

Buku ini mungkin dapat pula dijadikan ‘sumber’ sejarah, khususnya dalam upaya mendapatkan cara pandang ‘baru’ melihat Jakarta. Namun, yang harus diingat adalah sumber tersebut perlu dikritisi. Di sini suatu karya, misalnya kenang-kenangan ini sangat besar dipengaruhi oleh latar belakang seperti siapa penulisnya (umur, jabatan, gender, etnik, dan lain-lain).  Selanjutnya apa motivasi mereka menuliskan itu. Serta kedekatan mereka dengan obyek yang ditulis (di sini:Jakarta/Batavia). Dengan demikian sejarawan diharapkan melatih dirinya untuk dapat membaca apa yang dipikirkan oleh penulisnya. Tidak sekedar membaca produk yang dihasilkan (baca:kisah kenang-kenangan) melalui rangkaian naratifnya. Untuk itu diperlukan metode bantu untuk memahami karya –karya tersebut sebagai bentuk representasi.

Membaca buku ini seperti mendengar cerita kakek kita yang penuh kenangan dan nostalgia. Pengalaman yang mungkin tak pernah sempat dirasakan oleh generasi sekarang, seperti mandi di kali, bermain gundu, berburu di hutan (ada hutan di Jakarta sekarang?), menikmati transportasi tramway (sekarang busway?), bola lampu pertama, pabrik es pertama merupakan pengalaman yang hanya bisa diceritakan. Kecuali misalnya pengalaman penulis mengisap candu dan menyesap arak yang oleh anak-anak sekarang ini mungkin lebih canggih lagi (baca: narkoba). Hal yang menarik adalah nasehat rahasia umur panjang dari Tio Tek Hong yang dalam usia lanjut masih tegak, rambut tebal dan berpikiran jernih. Rahasianya mudah yaitu bangun pagi, minum air putih, tidak merokok, berolahraga rutin serta banyak makan sayur dan buah-buahan. Nasehat emas yang berharga bagi kita sambil menikmati buku ini.